Sawang - Personil gabungan dari Polres Aceh Utara dan Polsek Sawang menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di Dusun Lhokdrien Desa Sawang Kec. Sawang Kab. Aceh Utara,Selasa (02/5/2017).
Penemuan ladang ganja ini setelah sebelumnya pihak polres aceh utara mengamankan pemuda yang menjadi kurir ganja antar propinsi dikawasan perbatasan Kota Lhokseumawe-Aceh Utara,Senin (01/5/2017).
Kedua pemuda yang diamankan yakni Mu dan MB yang berhasil diaman saat pihak polres aceh utara sedang melakukan razia rutin diperbatasan Aceh utara dan Lhokseumawe.
Dipimpin lansung oleh Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Edwin dan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto sejumlah personil gabungan dari Satres narkoba dan Brimob lansung menuju lokasi ladang ganja di dusun Lhokdrien Desa Sawang Kab. Aceh Utara.
Untuk mencapai lokasi penemuan ladang ganja dibutuhkan waktu setengah jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.
Setelah tiba di lokasi ladang ganja personil polisi gabungan lansung melakukan pencabutan pohon ganja serta memusnahkannya dengan cara membakarnya.Baca Selengkapnya
Penemuan ladang ganja ini setelah sebelumnya pihak polres aceh utara mengamankan pemuda yang menjadi kurir ganja antar propinsi dikawasan perbatasan Kota Lhokseumawe-Aceh Utara,Senin (01/5/2017).
Kedua pemuda yang diamankan yakni Mu dan MB yang berhasil diaman saat pihak polres aceh utara sedang melakukan razia rutin diperbatasan Aceh utara dan Lhokseumawe.
Dipimpin lansung oleh Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Edwin dan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto sejumlah personil gabungan dari Satres narkoba dan Brimob lansung menuju lokasi ladang ganja di dusun Lhokdrien Desa Sawang Kab. Aceh Utara.
Untuk mencapai lokasi penemuan ladang ganja dibutuhkan waktu setengah jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.
Setelah tiba di lokasi ladang ganja personil polisi gabungan lansung melakukan pencabutan pohon ganja serta memusnahkannya dengan cara membakarnya.Baca Selengkapnya
loading...
Post a Comment