![]() |
Kabag ops Polres Aceh utara Kompol Edwin saat memimpin pemusnahan ladang ganja |
Penemuan ladang ganja ini setelah sebelumnya pihak polres aceh utara mengamankan pemuda yang menjadi kurir ganja antar propinsi dikawasan perbatasan Kota Lhokseumawe-Aceh Utara,Senin (01/5/2017).
Kedua pemuda yang diamankan yakni Mu dan MB yang berhasil diaman saat pihak polres aceh utara sedang melakukan razia rutin diperbatasan Aceh utara dan lhokseumawe.
Dipimpin lansung oleh Kabag Ops Polres Aceh utara Kompol Edwin dan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto sejumlah personil gabungan dari Satres narkoba dan Brimob lansung menuju lokasi ladang ganja di dusun Lhokdrien Desa Sawang Kab. Aceh Utara.
Untuk mencapai lokasi penemuan ladang ganja dibutuhkan waktu setengah jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.
Setelah tiba di lokasi ladang ganja personil polisi gabungan lansung melakukan pencabutan pohon ganja serta memusnahkannya dengan cara membakarnya.
Dilokasi ladang ganja yang berjumlah 4 titik ini juga ditemukan puluhan plastik polibek,ember untuk menyiramkan air dan sejumlah pupuk dan cairan untuk menyuburkan tanaman ganja tersebut.
Kabag Ops Polres Aceh Utara Edwin saat ditemui di lokasi penemuan ladang ganja menyampaikan jika pihaknya akan terus memburu pemilik ladang ganja yang juga pemilik ganja yang berhasil diamankan dari kedua pemuda asal Dusun Uteun Punti Kec. Sawang Aceh utara.
“ Kami akan terus mengembangkan kasus temuan ladang ganja ini dan untuk pemiliknya masih terus diburu oleh anggota kita dilapangan “,ungkap Edwin kepada Reporter saat ditemui di lokasi ladang ganja.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment