![]() |
Ilustrasi |
Dewantara - Aksi nekad dua pelajar mengincar dan menjambret korbannya didepan tempat umum kawasan Simpang Empat Desa Keude Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Minggu (2/10) kemarin, akhirnya menuai kemarahan warga yang mengejar dan berhasil menangkap salah satu tersangkanya.
Aksi jambret kali ini, sepertinya bisa menambah catatan penting untuk mendapat titik terang yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan jambret atau pidana curas selama ini kerap terjadi ternyata dilakukan oleh remaja yang masih berstatus pelajar.
Salah satu tersangka pelaku jambret atau perbuatan pidana curas yang berhasil diringkus bersama barang bukti oleh massa berinisial MR, 18 masih berstatus sebagai pelajar dari Desa Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DM, 18 masih berstatus pelajar dari Desa Hagu Teungoh Dusun PLN Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, kendati gagal memawa lari barang hasil jambret namun berhasil meloloskan diri dari kepungan massa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada Waspada membenarkan, adanya aksi massa yang berhasil menangkap salah satu pelaku jambret Mr pada Minggu (2/10) kemarin, di Jalan Rel Kereta Api Desa Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara.
Kapolsek mengatakan pasca penangkapan bersama, masyarakat langsung menyerahkan satu tersangka jambret pada pukul 12.30 Wib kemarin, di Kantor Polsek Dewantara bersama barang bukti berupa dua unit Hand Phone Android milik dua korbannya.
Kronologis kejadiannya, dua korban yakni Almaidah, 21 dan Shafira, 21 warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara merupakan karyawan Suzuya Kota Lhokseumawe.
Saat itu, usai jam kerja keduanya menggunakan satu unit sepeda motor melakukan perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Bangka Jaya.
Tiba-tiba ditengah jalan Rela Kereta Api Krueng Geukuh, muncul dua pelaku pelajar yang menggunakan dua unit sepeda motor yang perlahan coba mendekati sepeda motor korban.
Tanpa disadari ternyata korban langsung dipepet dan disenggol oleh kedua pelaku hingga mereka terjatuh bersama ditengah jalan aspal setempat. Akan tetapi salah satu pelaku MR justru lebih cepat bangkit untuk membangunkan sepeda motornya.
Tapi MR juga bergegas mengambil dua unit Hand Phone yang disimpan korban di dalam bagasi mini depan sepmor.
Melihat aksi jambret itu membuat kedua korban sontak berteriak minta pertolongan hingga menarik perhatian banyak masyarakat yang datang memberi bantuan dengan mengejar dan menangkap MR dan menyita barang bukti ditangannya.
Sementara itu, DM yang melarikan diri secara terpisah, akhirnya berhasil meloloskan diri dengan sepmor jenis Supra X.
“ Masyarakat menyerahkan satu tersangka jambret bersama barang buktinya ke Polsek Dewantara dan sekarang berada dalam sel tahanan. Selanjutnya, polisi akan melakukan pengejaran terhadap satu tersangka jambret yang lolos dari kepungan warga,” tuturnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan informasi tentang keberadaan DM pelajar asal Desa Hagu Teungoh Dusun PLN Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.(ZN)
Aksi jambret kali ini, sepertinya bisa menambah catatan penting untuk mendapat titik terang yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan jambret atau pidana curas selama ini kerap terjadi ternyata dilakukan oleh remaja yang masih berstatus pelajar.
Salah satu tersangka pelaku jambret atau perbuatan pidana curas yang berhasil diringkus bersama barang bukti oleh massa berinisial MR, 18 masih berstatus sebagai pelajar dari Desa Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DM, 18 masih berstatus pelajar dari Desa Hagu Teungoh Dusun PLN Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, kendati gagal memawa lari barang hasil jambret namun berhasil meloloskan diri dari kepungan massa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada Waspada membenarkan, adanya aksi massa yang berhasil menangkap salah satu pelaku jambret Mr pada Minggu (2/10) kemarin, di Jalan Rel Kereta Api Desa Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara.
Kapolsek mengatakan pasca penangkapan bersama, masyarakat langsung menyerahkan satu tersangka jambret pada pukul 12.30 Wib kemarin, di Kantor Polsek Dewantara bersama barang bukti berupa dua unit Hand Phone Android milik dua korbannya.
Kronologis kejadiannya, dua korban yakni Almaidah, 21 dan Shafira, 21 warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara merupakan karyawan Suzuya Kota Lhokseumawe.
Saat itu, usai jam kerja keduanya menggunakan satu unit sepeda motor melakukan perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Bangka Jaya.
Tiba-tiba ditengah jalan Rela Kereta Api Krueng Geukuh, muncul dua pelaku pelajar yang menggunakan dua unit sepeda motor yang perlahan coba mendekati sepeda motor korban.
Tanpa disadari ternyata korban langsung dipepet dan disenggol oleh kedua pelaku hingga mereka terjatuh bersama ditengah jalan aspal setempat. Akan tetapi salah satu pelaku MR justru lebih cepat bangkit untuk membangunkan sepeda motornya.
Tapi MR juga bergegas mengambil dua unit Hand Phone yang disimpan korban di dalam bagasi mini depan sepmor.
Melihat aksi jambret itu membuat kedua korban sontak berteriak minta pertolongan hingga menarik perhatian banyak masyarakat yang datang memberi bantuan dengan mengejar dan menangkap MR dan menyita barang bukti ditangannya.
Sementara itu, DM yang melarikan diri secara terpisah, akhirnya berhasil meloloskan diri dengan sepmor jenis Supra X.
“ Masyarakat menyerahkan satu tersangka jambret bersama barang buktinya ke Polsek Dewantara dan sekarang berada dalam sel tahanan. Selanjutnya, polisi akan melakukan pengejaran terhadap satu tersangka jambret yang lolos dari kepungan warga,” tuturnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan informasi tentang keberadaan DM pelajar asal Desa Hagu Teungoh Dusun PLN Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.(ZN)
loading...
Post a Comment