![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Fenomena bunuh diri di kalangan kepolisian Indonesia masih marak dan perlu menjadi perhatian serius. Pemicu sejumlah aparat ini mengakhiri hidupnya beragam, dari hal-hal yang serius hingga persoalan sepele.
Sebagai seorang aparat, seharusnya polisi bisa berpikir jernih untuk menyelesaikan masalah. Hal ini sesuai dengan slogan yang mereka punya, "Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat."
Polisi, secara fisik terlihat kekar, kuat, berbadan tegap dan selalu membawa pistol kemana-mana.
Namun, tak semua polisi secara kuat punya mental yang tangguh. Tak jarang pistol yang digunakan untuk mengamankan justru digunakan untuk merenggut nyawa sendiri.
Sepanjang 2016, sudah enam polisi yang mengakhiri hidup dengan cara menembak diri sendiri.
Tiga kasus diantaranya adalah kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anggota Polsekta Samarinda Ilir, Aiptu Antoni Sarito Gultom (51). Ia menembakkan pistol ke kepalanya sendiri, pada 22 Januari 2016.
Kedua, kasus bunuh diri Kanitresmob Polresta Bandar Lampung Iptu Syahrir Perdana Lubis (23), Sabtu (6/02/2016). Iptu Syahir juga bunuh diri dengan menembakkan kepala.
Iptu Syarir merupakan lulusan Akpol 2012. Sebelum menjabat sebagai kepala Unit Reserse Mobile, dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Polresta Bandar Lampung.
Kasus ketiga dan yang teranyar menimpa anggota Brimob Polda DIY, Bripka Iwan Rudiyanto (35) pada Senin 3 Oktober 2016 malam, dengan cara menembak kepalanya sendiri setelah pesta minuman beralkohol bersama dua rekannya yang lain, yakni Agung Pribadi dan Slamet Riyad.
Selain persoalan keluarga (seperti yang dialami Bripka Iwan Rudiyanto), ada beberapa kasus polisi bunuh diri karena beberapa persoalan lain.
Penyakit tak kunjung sembuh
Polisi muda di Bandarlampung, Iptu M Syahir Perdana (23), diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri pada Sabtu (06/02/2016).
Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 tersebut menembakkan senjata api ke arah kepala sebelah kanan atas dan tembus ke bagian belakang.
Dugaan atau penyebab tindakan nekat Iptu Syahir menembak kepalanya sendiri karena adanya penyakit lambung yang tidak kunjung sembuh hingga membuatnya putus asa.
Asmara yang Kandas
Anggota Polres Mamuju, Bripda Ricky Ricardo nekad bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri pada Kamis (03/12/2015).
Bripda Ricky nekat menembak kepalanya bagian sebelah kanan dengan menggunakan senjata organik Polri, jenis Revolver.
Sebelumnya, Ricky diputuskan oleh kekasihnya Bripda Fitria yang sebelumnya berselisih paham karena lamaran korban juga ditolak oleh orang tua perempuan dengan alasan beda keyakinan.
Stres
Seorang anggota Provost Polsek Manggala, Makassar, Bigadir Polisi, Arifin (40), diduga mengalami stres hingga melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan pistol miliknya di Mapolsek setempat.
Arifin bunuh diri setelah mengikuti apel pagi di ruang provost pada Sabtu (4/4/2015), sekitar pukul 07.50 WITA.
Catatan IPW
Mengutip keterangan Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada media, pada Februari 2016, fenomena polisi bunuh diri bukan hal baru.
Pada 2015, IPW mencatat ada enam kasus polisi bunuh diri. Dua di antaranya bunuh diri di rumah pacarnya di Jakarta. Kasus polisi bunuh diri juga marak di akhir Januari 2014. Tercatat tiga kasus bunuh diri dilakukan anggota Polri pada tahun itu.
Sementara itu, jumlah anggota Polri yang bunuh diri di tahun 2013 naik 300 persen lebih, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumut. Selanjutnya, pada 2011 naik menjadi dua orang, dan 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi.
Langkah Mabes Polri
Menyikpai persoalan maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan anggota kepolisian, Mabes Polri mengambil langkah dengan memperketat aturan-aturan terhadap kepemilikan atau memegang perizinan senjata api.
“Kita akan mengetatkan aturan-aturan terhadap kepemilikan atau memegang perizinan senjata api ini supaya (bunuh diri) tidak terulang lagi,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (4/10/2016).
Menurut Kombes Martinus Sitompul, memegang senjata api sangat rentan terutama bagi mereka yang memiliki tugas-tugas dengan pemikiran tinggi, sehingga dibutuhkan evaluasi dan pengawasan rutin.
Saat ini, lanjut Martinus, Polri sudah menerapkan kebijakan bahwa setiap anggota polisi harus mengurus izin memiliki atau memegang senjata api setiap enam bulan sekali. Untuk mendapatkan izin itu, seorang polisi harus melewati ujian psikologi.(Rimanews)
Sebagai seorang aparat, seharusnya polisi bisa berpikir jernih untuk menyelesaikan masalah. Hal ini sesuai dengan slogan yang mereka punya, "Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat."
Polisi, secara fisik terlihat kekar, kuat, berbadan tegap dan selalu membawa pistol kemana-mana.
Namun, tak semua polisi secara kuat punya mental yang tangguh. Tak jarang pistol yang digunakan untuk mengamankan justru digunakan untuk merenggut nyawa sendiri.
Sepanjang 2016, sudah enam polisi yang mengakhiri hidup dengan cara menembak diri sendiri.
Tiga kasus diantaranya adalah kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anggota Polsekta Samarinda Ilir, Aiptu Antoni Sarito Gultom (51). Ia menembakkan pistol ke kepalanya sendiri, pada 22 Januari 2016.
Kedua, kasus bunuh diri Kanitresmob Polresta Bandar Lampung Iptu Syahrir Perdana Lubis (23), Sabtu (6/02/2016). Iptu Syahir juga bunuh diri dengan menembakkan kepala.
Iptu Syarir merupakan lulusan Akpol 2012. Sebelum menjabat sebagai kepala Unit Reserse Mobile, dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Polresta Bandar Lampung.
Kasus ketiga dan yang teranyar menimpa anggota Brimob Polda DIY, Bripka Iwan Rudiyanto (35) pada Senin 3 Oktober 2016 malam, dengan cara menembak kepalanya sendiri setelah pesta minuman beralkohol bersama dua rekannya yang lain, yakni Agung Pribadi dan Slamet Riyad.
Selain persoalan keluarga (seperti yang dialami Bripka Iwan Rudiyanto), ada beberapa kasus polisi bunuh diri karena beberapa persoalan lain.
Penyakit tak kunjung sembuh
Polisi muda di Bandarlampung, Iptu M Syahir Perdana (23), diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri pada Sabtu (06/02/2016).
Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 tersebut menembakkan senjata api ke arah kepala sebelah kanan atas dan tembus ke bagian belakang.
Dugaan atau penyebab tindakan nekat Iptu Syahir menembak kepalanya sendiri karena adanya penyakit lambung yang tidak kunjung sembuh hingga membuatnya putus asa.
Asmara yang Kandas
Anggota Polres Mamuju, Bripda Ricky Ricardo nekad bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri pada Kamis (03/12/2015).
Bripda Ricky nekat menembak kepalanya bagian sebelah kanan dengan menggunakan senjata organik Polri, jenis Revolver.
Sebelumnya, Ricky diputuskan oleh kekasihnya Bripda Fitria yang sebelumnya berselisih paham karena lamaran korban juga ditolak oleh orang tua perempuan dengan alasan beda keyakinan.
Stres
Seorang anggota Provost Polsek Manggala, Makassar, Bigadir Polisi, Arifin (40), diduga mengalami stres hingga melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan pistol miliknya di Mapolsek setempat.
Arifin bunuh diri setelah mengikuti apel pagi di ruang provost pada Sabtu (4/4/2015), sekitar pukul 07.50 WITA.
Catatan IPW
Mengutip keterangan Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada media, pada Februari 2016, fenomena polisi bunuh diri bukan hal baru.
Pada 2015, IPW mencatat ada enam kasus polisi bunuh diri. Dua di antaranya bunuh diri di rumah pacarnya di Jakarta. Kasus polisi bunuh diri juga marak di akhir Januari 2014. Tercatat tiga kasus bunuh diri dilakukan anggota Polri pada tahun itu.
Sementara itu, jumlah anggota Polri yang bunuh diri di tahun 2013 naik 300 persen lebih, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumut. Selanjutnya, pada 2011 naik menjadi dua orang, dan 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi.
Langkah Mabes Polri
Menyikpai persoalan maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan anggota kepolisian, Mabes Polri mengambil langkah dengan memperketat aturan-aturan terhadap kepemilikan atau memegang perizinan senjata api.
“Kita akan mengetatkan aturan-aturan terhadap kepemilikan atau memegang perizinan senjata api ini supaya (bunuh diri) tidak terulang lagi,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (4/10/2016).
Menurut Kombes Martinus Sitompul, memegang senjata api sangat rentan terutama bagi mereka yang memiliki tugas-tugas dengan pemikiran tinggi, sehingga dibutuhkan evaluasi dan pengawasan rutin.
Saat ini, lanjut Martinus, Polri sudah menerapkan kebijakan bahwa setiap anggota polisi harus mengurus izin memiliki atau memegang senjata api setiap enam bulan sekali. Untuk mendapatkan izin itu, seorang polisi harus melewati ujian psikologi.(Rimanews)
loading...
Post a Comment