Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/10) merilis jumlah kekayaan 172 bakal calon (balon) kepala daerah di Aceh. Berdasarkan data sementara, balon wakil bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman yang berpasangan dengan Jamin Idham memiliki total kekayaan Rp 35.416.316.000 ditambah 15.000 USS (dolar Singapura).

Dari segi jumlah balon, data yang dirilis melalui website KPK tersebut beda dengan versi KIP Aceh di mana jumlahnya mencapai 188 kandidat terdiri 88 pasang bupati/wali kota dan 6 pasang kandidat cagub/cawagub.

Dari data sementara, peringkat kedua dan ketiga adalah balon bupati Bireuen, Ruslan M Daud sebanyak Rp 18.877.647.854 dan balon bupati Bener Meriah, Ridwan Abdul Muthaleb Rp 7.614.682.082 ditambah 7.734 USS. Sedangkan kandidat dengan jumlah kekayaan paling sedikit adalah balon wakil bupati Aceh Tengah, Armas sebanyak Rp 12.031.950.

Hingga kemarin, KPK baru mempublikasi jumlah total harta bergerak dan tidak bergerak 15 nama calon dari 172 kandidat yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rinciannya, 13 nama balon bupati/wakil bupati dan balon wali kota/wakil wali kota dan satu nama balon gubernur Aceh, Tarmizi A Karim dan satu nama balon wakil gubernur Aceh, Nasaruddin.

Adapun jumlah total kekayaan yang dilaporkan Tarmizi A Karim adalah Rp 5.938.282.990, sedangkan jumlah total kekayaan Nasaruddin Rp 3.049.964.038. Sedangkan total kekayaan dari masing-masing kandidat lain dari 20 kabupaten/kota plus provinsi yang sudah disampaikan dalam LHKPN belum dipublikasikan KPK karena masih dalam proses.

Menariknya, dalam tabel daftar nama balon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dipublikasi oleh KPK, tidak tercantum nama Muzakir Manaf dan Zaini Abdullah. Sementara menurut keterangan dari pihak KIP Aceh, keduanya sudah memberikan LHKPN bersama lampiran persyaratan lainnya pada saat mendaftar ke KIP Aceh beberapa hari lalu.

Sementara nama-nama balon gubernur Aceh yang tertera dalam tabel daftar calon pada website KPK adalah, Abdullah Puteh, Irwandi Yusuf, Tarmizi A Karim, dan Zakaria Saman. Sedangkan nama-nama balon wakil gubernur Aceh yang tertera dalam tabel calon adalah Nasaruddin, Nova Iriansyah, Sayed Mustafa Usab, TA Khalid, T Machsalmina Ali, dan Teuku Alaidinsyah.



Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanuddin, yang selama ini selalu menyampaikan tidak maju lagi pada pilkada mendatang, ternyata juga tercatat sebagai calon bupati Abdya yang menyampaikan LHKPN ke KPK. Menurut KPK, Jufri memiliki total kekayaan Rp 3.016.519.249.

Selain itu, KPK juga mengumumkan jumlah kekayaan balon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah seperti Anda Suhada (wakil dari Alamsyah Mahmud) Rp 3.890.000.000, Usman Nuzuly dan Armas (pasangan balonbup/wabup) Rp 4.260.410.800 dan Rp 12.013.950, Muchsin Hasan dan Taufik (pasangan balonbup/wabup) Rp 1.433.759.304, dan Rp 7.311.969.929.

Lalu, KPK juga mengumumkan jumlah kekayaan balon wakil bupati Aceh Timur, Abdul Rani Rp 450.000.000. Balon bupati Bener Meriah, Ridwan Abdul Muthaleb Rp 7.614.682.082 ditambah 7.734 USS. Pasangan balon bupati dan wakil bupati Bireuen, Ruslan M Daud dan Djamaluddin Idris Rp 18.877.647.854 dan Rp 1.491.695.123. Pasangan balon bupati dan wakil bupati Gayo Lues, Adam dan Iskandar Rp 3.971.268.530 dan 1.494.800.090.

Secara terpisah, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (4/10) malam mengatakan tidak mengetahui mengenai pengumuman tersebut. Tapi ia menjelaskan pengumuman jumlah kekayaan yang dimiliki masing-masing kandidat itu seharusnya disampaikan sendiri oleh kandidat tersebut kepada publik atau memberi kuasa kepada KIP untuk menyampaikannya setelah proses verifikasi di KPK.

Menurut Ridwan Hadi, laporan tersebut akan menjadi salah satu syarat pendaftaran bagi pasangan kandidat. “Kalau menurut undang-undang pilkada, calon bersangkutan wajib mengumumkan sendiri kepada publik harta kekayaannya, tapi kalau calon tidak mau mengumumkan maka boleh memberikan kuasa kepada KIP untuk mengumumkan. Kalau KPK mengumumkan sendiri, kami tidak mengerti,” kata Ridwan Hadi.(Serambinews)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.