Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Oleh: Achyar Rasyidi ST, MM

Fenomena Kemiskinan Aceh
Kemiskinan menjadi fenomena yang begitu lekat di Masyarakat Aceh, paska perdamaian angka kemiskinan di Aceh tetap tinggi, tidak berbanding lurus dengan gelontoran dana APBA yang jumlahnya trilyunan rupian setiap tahun. Bayangkan menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2000 awal reformasi kemiskinan Aceh mencapai 15,20% dan  merangkak naik menjadi 28,37% pada tahun 2004 dan pada awal 2005 mencapai 28,69% sebelum MOU Helsinky dan di akhir 2015 mencapai 17,16% atau  tertinggi kedua di pulau Sumatera. Hal ini diperparah dengan berakhirnya masa tugas BRR di Aceh yang diikuti dengan hengkangnya beberapa NGO dari Aceh. Bayangkan menurut publikasi yang dikeluarkan oleh LIPI di Aceh, kedermananan trans nasional dilakukan oleh Gerakan Palang Merah Internasional, hingga Juni 2005 telah memobilisasi sejumlah 1.8 milyar US dollar; juga NGO seperti World Vision, Oxfam, Save the Children, Unicef Committees, CARE dan Catholic Relief Service, CARITAS yang kesemuanya menyumbangkan ratusan juta dollar melalui pengumpulan dana lewat internet (Gayatri 2015).

10 tahun sudah masyarakat Aceh hidup di bawah UU PA, namun harapan kesejahteraan belum juga terwujud. Permasalahan pembangunan yang tidak kunjung menjawab harapan masyarakat Aceh menjadikan, masyarakat Aceh terus hidup dalam mimpi akan hadirnya pemimpin yang bisa menciptakan rasa keadilah bagi seluruh masyarakat.Persoalan UUPA yang tak kunjung selesai, terlihat dari ampai saat ini ada 9 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diselesaikan dan hingga kini sudah 3 PP yang telah ditetapkan. Sedangkan 2 PP sedang dalam pembahasan dan penyelesaian, sementara 4 PP masih dalam proses. Aceh harus memiliki 3 Perpres. Namun, 2 item sudah ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) dan 1 Perpres sedang diproses. Selanjutnya, Qanun yang harus ada yaitu sebanyak 48 substansi judul Qanun. Namun, sampai sekarang yang sudah ditetapkan menjadi Qanun adalah sebanyak 27 substansi judul Qanun. Sedangkan sisanya sebanyak 21 substansi judul Qanun belum ditetapkan atau tepatnya belum dibuat. Artinya pola komunikasi pemerintah Aceh dengan pusat gagal dalam membangun kesepahaman agar bisa diimplementasikannya UUPA.

Persoalan mendasar di Aceh hari ini adalah kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran menjadi tiga hal yang perlu dijawab oleh pemimpin Aceh ke depan. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu kentara di Aceh. Lihatlah berapa banyak kemudian aktifis kemanusiaan yang merasa geregetan melihat kinerja pemerintah Aceh yang juga tak kunjung membaik. Mereka kemudian secara mandiri membuat gerakan-gerakan social sendiri terlepas dari campur tangan pemerintah dengan menggalang donasi dari individu-individu yang tergerak hatinya, melihat tidak tertanggulanginya persoalan kemiskinan di Aceh.

Fenomena ketertinggalan pembangunan masyarakat ini bisa dijelasakan dengan Teori Hierarki kebutuhan Maslow. Maslow beranggapan bahwa kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi. Jika melihat Teori Abraham Maslow sebuah masyarakat yang kuat adalah ketika mereka telah selesai dengan persoalan dasar hirarki kehidupan yaitu persoalan kebutuhan makan, minum, baru selanjutnya bergerak ke level selanjutnya yaitu persolan mencari kebutuhan sekunder dan tersier yaitu rasa aman, kemudian terus naik menjadi kasih sayang, dan naik ke tangga penghargaan. Kebutuhan masyarakat pada puncak piramida Maslow adalah aktualisasi diri yang ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang telah menyelesaikan pada tingkatan dibawahnya. Jika dikaitkan dengan keberadaan masyarakat Aceh, maka sekarang mayoritas masyarakat aceh terjebak dalam perangkan piramida hierarchy level pertama yaitu kebutuhan fisiologi yaitu pemenuhan dasar akan makan dan minum yang masih menjadi permasalahan besar. Bagaimanakemudia masyarakat Aceh bisa bergerak menjadi masyarakat “teulebeuh” jika persoalan perut juga tak bisa teratasi, sepertin yang sering dibanggakan oleh masyarakat Aceh sendiri dalam obrolan kedai kopi.
Baca Juga:  Teuku Azril Harus Belajar Sejarah Aceh Lagi

Lemahnya Manajemen Birokrasi

Konsep pemerintahan Aceh sampai saat ini belum menetapkan dasar pijakan yang jelas. Jika dilihat dari manajemen pembangunan wilayah maka belum terlalu jelas rencana pembangunan Aceh karenapublik belum menempatkan gambaran dari Pemerintah Aceh arah pijakan pembangunan Aceh masa depan yang lebih baik. Basis data belum dijadikan tolak ukur dalam membuat grand desain rencana pembangunan Aceh yang bisa dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM), sehingga tahapan yang akan dituju akan terlihat jelas dari bagunan arsitektur startegik pembangunanwilayah yang direncanakan. Alur strategic model pembangunan wilayah belum menempatkan tahapan yang jelas untuk dituju sehingga terkesan rencana pembangunan Aceh terkesan sporadis dan tidak terencana. akibatnya gelontoran dana ratusan trilyun terkesan seperti menguap dan sangat sedikit dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Aceh. Jika ini terus dibiarkan maka bisa jadi pembangunan aceh akan berjalan di tempat dan kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran tidak akan pernah tertanggulangi.

Jika berharap pada pemerintahan sekarang maka sulit untuk mengharapkan adanya perubahan dalam pembangunan Aceh. Sampai saat ini belum terlihat formula kusus untuk menjawab persoalan pembangunan di Aceh. Bayangkan saja kue pembangunan ekonomi saat ini tidak terdistribusi secara merata, hanya dinikamati oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Jika dibiarkan maka bisa saja terjadi ledakan ketidakpuasan masyarakat Aceh atas kinerja pemerintah Acehsaat ini.

Jika melihat indikator keberhasilan pembangunan Aceh yang dikeluarkan oleh Kemitraan tidak terlihat sedikitpun indikator keberhasilan selama 10 tahun pemerintahan Aceh berjalan. Dalam laporan realisasi indikator pembangunan dari berbagai lembaga dunia, kinerja pemerintah Aceh belum menunjukkan kinerja yang memuaskan terutama dalam sektor pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditilik kinerja 10 tahun kepemimpinan Aceh paska damai, maka terlihat bagaimana lemahnya pencapaian indicator kinerja Pemerintah Aceh, jika indikator diukur dalam indeks tata kelola pemerintah, indek tata kelola birokrasi, indek tata kelola ekonomi, dan indeks kinerja dunia usaha dan kelembagaan. Dalam laporan Indonesia Governance Index 2012 yang dipublikasikan oleh Kemitraan bekerjasama dengan Australian AID (2013) tercatat Aceh berada pada peringkat 18 dari 33 provinsi dengan kinerja “C” alias cukup. Ini menunjukkan lemahnya kualitas kinerja pemerintahan Aceh di tengah limpahan dana dan kewenangan yang begitu besar dari Pemerintah Pusat. Indikasi ini menunjukkan kinerja Pemerintahan Aceh bermasalah disebabkan minimnya pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan dana APBA yang puluhan trilyun setiap tahunnya. Masalah lainnya adalah Pemerintah dan Legislatif Aceh selalu terlambat dalam menyusun dan mengesahkan anggaran APBA setiap tahun.

Jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Prof Dr Ibrahim Hasan yang menjabat dua periode sebagai Gubernur Aceh, tanpa MOU Helsinky dan UUPA, maka akan terlihat ketimpangan kemajuan pembangunan yang sangat mencolok. Bayangkan dengan hanya mengandalkan UU Keistimewaan Aceh saat itu, Prof Dr Ibrahim Hasan mampu membuat terobosan pembangunan yang sangat fenomenal dan sampai saat ini masih bisa dilihat dari monumen pembangunan diantaranya pembangunan normalisasi Krueng Cut dengan jembatan penghubung yang panjanganya ratusan meter, pembangunan waduk keliling, pembangunan irigasi yang sampai saat ini masih bisa mengairi jutaan hektar sawah, ditambah keberhasilan beliau dalam membebaskan kawasan barat dari rakit dengan membuat puluhan jembatan penghubung. Walaupun sosok Ibrahim Hasan kotroversial di mata masyarakat Aceh karena pada masanya lah kemudian Daerah Operasi Militer di Aceh ditandatangani oleh pemerintah pusat. Namun publik pasti tahu bahwa kondisi politik Indonesia saat itu yang masing sangat dikuasai Orde Baru menyebabkan gubernur manapun tak akan mampu melawan keputusan pusat saat itu.
Baca Juga:  Siapakah Sesungguhnya Wahabi itu?

Kembali ke persoalan dana yang digelontorkan pusat ke Aceh yang jumlahnya trilyunan rupiah ternyata tidak sebanding dengan efek pembangunan yang seharusnya mampu membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh. Ternyata gelontoran dana tersebut bukan berputar di Aceh namun sebagian menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum yang memiliki akses terhadap penggunaan dana APBA Aceh. Ditambah belanja APBA yang peruntukannya tidak tepat sehingga uang tersebut yang seharusnya berputar di Aceh namun tidak terjadi, malah sebaliknya dana ratusan trilyun itu mengalir ke luar Aceh, akibatnya pertumbuhan ekonomi Aceh sangat rendah. Hal ini bisa dilihat dari geliat ekonomi yang semakin rendah, bayangkan banyak sekali pabrik yang di bangun oleh masyarakat secara mandiri bangkrut dan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah dan tidak ada upaya untuk memperbaiki iklim investasi yang kondusif. tingkat daya beli masyarakat yang rendah juga menyebabkan banyak usaha yang gulung tikar akibat dari banyaknya orang yang berduit di aceh membelanjakan uangnya ke luar Aceh. Sehingga perputaraan ratusan trilyun APBA Aceh ibarat hanya sekedar transfer sebentar di Aceh.Ditilik dari melambatnya pertumbuhan Aceh Pertumbuhan ekonomi dengan migas hanya 1,65%. Terburuk diantara provinsi lainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diantaranya tanah dan kekayaan alam lain, jumlah dan mutu penduduk dan tenaga kerja, barang-barang modal dan tingkat teknologi, sistem sosial dan sikap masyarakat, luas pasar sebagai sumber pertumbuhan (Sukirno 1994:425).

Memilih Pemimpin bebas Korupsi
Pemimpin kedepan diharapkan mampu menyatukan seluruh komponen masyarakat Aceh dan membuat grand desain arsitektur strategic pembangunan Aceh yang memiliki konektifitas antar wilayah. Pembangunan koridor pembangunan yang terkoneksi antara pesisir, tengah, timur, barat, selatan, tenggara mesti di dibuat secara seksama dengan melihat potensi ekonomi wilayah. Tanpa membuat koridor pembangunan yang jelas, maka mustahil pemimpin Aceh ke depan mampu melahirkan strategi pembangunan yang tepat yang mampu mensejahterakan dan memajukan Aceh menjadi wilayah terdepan di Indonesia yang meminimalkan korupsi dan kemiskinan.

Untuk memilih pemimpin yang tepat ini maka masyarakat Aceh mesti mampu melihat rekam jejak dari calon pemimpin.   George R. Terry dalam bukunya “Principles of Managemen”, menuliskan sepuluh sifat kepemimpinan yang unggul, yaitu: Kekuatan, Stabilitas emosi, Pengetahuan tentang relasi insane, Kejujuran, Objektif,  Dorongan pribadi, Keterampilan berkomunikasi,  Kemampuan mengajar, Keterampilan social, Kecakapan teknis atau kecakapan material

Jangan sampai masyarakat Aceh terbuai degan propaganda kosong yang disampaikan para tim sukses. Bayangkan janji yang telah ditebar pada saat kampanye tidak pernah direalisasikan akibat lemahnya kemampuan tim dalam menerjemahkan rencana program kerja kandidat pada saat kandidat terpilih, akibatnya masyarakat yang memilih kecewa dan menjadi apatis terhadap pemimpin ke depan. Pola intimidasi dan teror yang diciptakan untuk memilih pasangan tertentu mesti dijawab oleh rakyat Aceh secara berani untuk mengatakan tidak pada money politic dan intimidasi serta teror, namun berkata “ya” pada rekam jejak pemimpinyang cerdas dan bebas korupsi. Akhirnya masa depan Aceh akan dipertaruhkan 5 tahun ke depan,jangan sampai masyarakat Aceh salah memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin yang tidak banyak tersandera kasus, terutama terkait korupsi. Dari sekian banyak calon gubernur, telitilah calon mana yang kemudian akan tersandera dengan berbagai kasus yang melingkupinya, sehingga mustahil calon pemimpin itu mampu membawa perubahan baik bagi masa depan Aceh.

 Achyar Rasyidi ST, MM: S2 Magister Manajemen Bisnis Intitut Pertanian Bogor (IPB)

Dikutip: harianaceh.co.id
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.