Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto memperlihatkan senjata yang digunakan Razali. |
Bireuen - Jajaran Kepolisian Bireuen berhasil menangkap pelaku penodongan pistol ke dahi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen, Darwansyah SE. Selain Razali aparat kepolisian juga membekuk satu orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kriminal itu. ”Terhadap perkara ini tersangka dijerat melanggar pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat RI no 12 tahun 1951 Yo pasal KUH-Pidana,” sebut Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto, Jumat siang (7/10/2016) dalam temu pers di Mapolres Bireuen.
Lanjutnya, pelaku akan dijerat hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Sementara keterlibatan oknum polisi berinisial RF masih dalam pendalaman. "Kita masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum polisi itu. Sebab dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu, karena saat kejadian oknum polisi tersebut mengaku hanya menumpang di mobil Razali,” jelas Kapolres Heru.
Sebut Heru, barang bukti yang berhasil disita, satu unit mobil Toyota Yaris warna putih, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BK 1984 QZ. Mobil ini digunakan pelaku untuk mendatangi rumah korban. Kemudian satu pucuk senjata replika Air Soft Gun menyurupai senjata api, jenis Revolver 38 s&w SPL, warna silver hitam dan satu buah tabung gas dan satu bitir selengsong beserta satu butir peluru . "Kita masih mengejar satu pelaku lagi, kepadanya kita meminta untuk menyerahkan diri,” tegasnya.(Sumber: modusaceh.co)
Lanjutnya, pelaku akan dijerat hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Sementara keterlibatan oknum polisi berinisial RF masih dalam pendalaman. "Kita masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum polisi itu. Sebab dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu, karena saat kejadian oknum polisi tersebut mengaku hanya menumpang di mobil Razali,” jelas Kapolres Heru.
Sebut Heru, barang bukti yang berhasil disita, satu unit mobil Toyota Yaris warna putih, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BK 1984 QZ. Mobil ini digunakan pelaku untuk mendatangi rumah korban. Kemudian satu pucuk senjata replika Air Soft Gun menyurupai senjata api, jenis Revolver 38 s&w SPL, warna silver hitam dan satu buah tabung gas dan satu bitir selengsong beserta satu butir peluru . "Kita masih mengejar satu pelaku lagi, kepadanya kita meminta untuk menyerahkan diri,” tegasnya.(Sumber: modusaceh.co)
loading...
Post a Comment