Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan sistem integrasi program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) dengan Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) melalui melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara tidak langsung dinilai telah merugikan masyarakat Aceh.

Menurut Irwandi, dari segi pelayanan, BPJS sangat-sangat buruk dan jauh lebih baik masa Aceh mengelola anggaran sendiri melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). "BPJS ini uangnyakan dikelola oleh perusahaan asuransi, harusnya perusahaan asuransi itu menjamin pelayanan bagi pesertanya. Tapi kita lihat tidak lebih baik masa JKA dulu," kata Irwandi usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HAUL) Abu Ibrahim Woyla, Minggu (8/5).

Dengan biaya yang ditanggung Pemerintah Aceh untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 600 miliar dikelola BPJS, kata Irwandi, harusnya bisa memberikan pelayanan yang maksimal. "Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, sama dengan pada masa program JKA. Namun bedanya pada saat itu dikelola secara mandiri oleh pemerintah Aceh," ungkapnya.

Selain PBI yang ditanggung pemerintah, jelas Irwandi, biaya yang ditanggung masyarakat Aceh secara pribadi melalui non PBI atau disebut dengan istilah peserta mandiri mencapai Rp 2 triliun. "Jauh berbeda dengan masa saya memimpin dulu, hanya butuh anggaran Rp 600 miliar sudah menjamin kesehatan masyarakat Aceh secara keseluruhan," ujarnya.

Melihat kondisi pelayanan yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran, Irwandi menilai sudah sepantasnya Pemerintah Aceh kembali mengelola sendiri tanpa harus terintegrasi dengan sistem BPJS, sehingga masyarakat Aceh bisa menikmati kembali pelayanan kesehatan gratis dengan pelayanan maksimal dibandingkan dengan sekarang. "Aceh bisa kelola sendiri, walaupun undang-undang mengharuskan bergabung dengan nasional, karena Aceh memiliki kekhusuan (lex spesialist) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh," imbuhnya.

Irwandi berjanji jika dirinya terpiliha sebagai orang nomor satu di Aceh, akan mengembalikan sistem JKA seperti masa kepemimpinannya dulu tanpa harus mengikuti aturan nasional. "Apabila saya terpili, saya akan kembalikan ke program JKA."(*) Sumber: AJNN.Net
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.