Jombang - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berdinas di kantor Kecamatan Jogoroto, Jombang, berinisial ST (35), nekat menyetubuhi siswi SMP berinisial R (15). Kasus itu terkuak setelah kelurga korban melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.
"Benar, kami sudah menerima laporan dari korban. Kejadiannya, April lalu. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Ipti Dwi Retno Suharti, seperti dikutip dari BeritaJatim, Kamis (12/05/2016).
Menurut Retno, ST dengan R sebelumnya sudah saling kenal. Saat itu R sedang bermain di pos penjagaan Satpol PP tempat ST berjaga.
Setelah berbasa-basi, ST kemudian memperlihatkan video mesum kepada R. Dari tontotan itulah birahi ST terbakar. Sejurus kemudian, pelaku mengajak korban untuk mempraktikkan adegan syur seperti dalam video tersebut.
Bukan itu saja. Oknum Satpol PP ini juga berjanji akan memberikan uang Rp50 ribu kepada korban jika mau diajak berhubungan intim. Karena terus didesak, pertahanan R jebol juga. Dengan leluasa ST akhirnya menyalurkan hasrat birahinya.
ST meminta korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, perkara itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada keluarganya. Karena tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi.
"Saksi korban sudah kita periksa, namum terlapor belum kita tangkap," pungkas Retno. (Rimanews.com)
"Benar, kami sudah menerima laporan dari korban. Kejadiannya, April lalu. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Ipti Dwi Retno Suharti, seperti dikutip dari BeritaJatim, Kamis (12/05/2016).
Menurut Retno, ST dengan R sebelumnya sudah saling kenal. Saat itu R sedang bermain di pos penjagaan Satpol PP tempat ST berjaga.
Setelah berbasa-basi, ST kemudian memperlihatkan video mesum kepada R. Dari tontotan itulah birahi ST terbakar. Sejurus kemudian, pelaku mengajak korban untuk mempraktikkan adegan syur seperti dalam video tersebut.
Bukan itu saja. Oknum Satpol PP ini juga berjanji akan memberikan uang Rp50 ribu kepada korban jika mau diajak berhubungan intim. Karena terus didesak, pertahanan R jebol juga. Dengan leluasa ST akhirnya menyalurkan hasrat birahinya.
ST meminta korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, perkara itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada keluarganya. Karena tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi.
"Saksi korban sudah kita periksa, namum terlapor belum kita tangkap," pungkas Retno. (Rimanews.com)
loading...
Post a Comment