Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dirjen PAS I Wayan K Dusak Menkum HAM Yasonna Laoly Kakanwilkumham Aceh Suwandi
Banda Aceh - Setelah beberapa pekan silam LP Kelas IIA Lhokseumawe mendapat kiriman napi kota narkoba bernama Zulfikar terpidana Narkotika dari Rutan Labuhan Deli, Sumatera Utara.

Kini kembali dikejutkan dengan pemindahan 1 (satu) lagi napi kota narkoba LP Kelas I Palembang bernama Emy Suhemy terpidana 6 tahun penjara dalam kasus narkotika ke Lapas Lhokseumawe.

(Baca: Kembali Napi Bandar Narkoba Lapas Palembang Di Pindah Ke Lapas Lhokseumawe)

Pemindahan kedua napi narkotika yang notabenenya adalah napi kota narkoba tersebut mengantongi izin dari Dirjen PAS Jakarta, tentunya dengan berbagai alasan yang klasik.

Seperti diketahui dalam 2 Tahun belakangan ini Kakanwilkum HAM Aceh telah mengeluarkan surat edaran tidak akan merekomedasikan pemindahan napi dari luar ke Lapas Aceh disebabkan mayoritas napi pindahan dari luar aceh selama ini menadi pemicu gangguan kamtib di lapas aceh dan faktor over kapasitas.

Menanggapi adanya pemindahan napi dari LP Kelas I Palembang ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Rabu (11/5/2017), Kakanwilkum HAM Aceh Suwandi SH, MH membenarkan adanya pemindahan napi tersebut dengan alasan untuk kepentingan keamanan sinapi, namun tidak menjelaskan detail tentang alasan keamanan yang dimaksudnya.

Suwandi mengakui jika memang selama ini adanya larangan keras tidak memperkenankan adanya pemindahan napi ke lapas aceh dari lapas ataupun rutan lainnya di Indonesia.

Suwandi juga menjelaskan jika larangan ini adalah kebijakan Kakanwil yang terdahulu yakni Fathlulracman, dirnya hanya melanjutkan pemberlakuannya tanpa adanya batas waktu karena selama ini penjara di Aceh telah mengalami over kapasitas dan tak munkin lagi menembah penghuni dari luara Aceh.

Kepada Reporter, Kamis (12/5/2016) melalui sambungan telepon selulernya, Suwandi mengatakan jika permohonan pemindahan napi tersebut sudah lama diajukan namun awalnya juga tidak menyetejuinya.

Namun akhirnya dirinya terpaksa menyetujui dan mengeluarkan rekomedasi pemindahan napi emi suhemy setelah adanya permintaan dari dua pimpinannya di Jakarta.

 "Selama ini memang tidak diperbolehkan pemindahan napi dari luar ke lapas aceh, Pemindahan napi emy suhemy atas dasar permintaan bapak Menteri Dan Dirjen PAS, jadi kan tidak munkin saya bantah dan harus saya jalankan serta penuhi walau terpaksa melanggar larangan yang ada", Ungkap Suwandi yang mengaku akan segera pindah ke Badan Pengembangan SDM.



Reporter: TS. Azhar
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.