![]() |
Zulkarnaini alias Teungku Ni |
Banda Aceh - Kasus penghinaan presiden yang dilakukan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Zulkarnaini alias Teungku Ni beberapa waktu lalu, hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh Polda Aceh. Pihak kepolisian sedang menunggu ahli bahasa dari Universitas Syiah Kuala sebagai saksi ahli, karena ucapan penghinaan tersebut dilakukan dalam bahasa Aceh.
Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah kepada GoAceh, saat dihubungi via telepon, Kamis (12/6/2016). â€Å“Kasus itu masih sedang kita tangani. Kita kesulitan karena harus meminta bantuan saksi ahli bahasa dari dosen Unsyiah. Sudah kita surati dan Kita sedang menunggu yang bersangkutan bisa hadir ke Polda,†katanya.
Sebelumnya, kata Nurfallah, sejumlah saksi lain dari kalangan sipil dan anggota kepolisian juga sudah diperiksa di Mapolda. â€Å“Jadi kasus ini tetap kita tangani. Setelah kita peroleh keterangan dari saksi ahli, kita akan layangkan panggilan kembali kepada pelaku. Namun kapan panggilan itu dilakukan belum bisa kita jadwalkan,†imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Ni diduga menghina Presiden Jokowi saat berpidato pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Kantor DPW-Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4/2016). Video rekaman pidato tersebut beredar luas di tengah masyarakat setelah diunggah di Youtube.(goriau.com)
Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah kepada GoAceh, saat dihubungi via telepon, Kamis (12/6/2016). â€Å“Kasus itu masih sedang kita tangani. Kita kesulitan karena harus meminta bantuan saksi ahli bahasa dari dosen Unsyiah. Sudah kita surati dan Kita sedang menunggu yang bersangkutan bisa hadir ke Polda,†katanya.
Sebelumnya, kata Nurfallah, sejumlah saksi lain dari kalangan sipil dan anggota kepolisian juga sudah diperiksa di Mapolda. â€Å“Jadi kasus ini tetap kita tangani. Setelah kita peroleh keterangan dari saksi ahli, kita akan layangkan panggilan kembali kepada pelaku. Namun kapan panggilan itu dilakukan belum bisa kita jadwalkan,†imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Ni diduga menghina Presiden Jokowi saat berpidato pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Kantor DPW-Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4/2016). Video rekaman pidato tersebut beredar luas di tengah masyarakat setelah diunggah di Youtube.(goriau.com)
loading...
hina nyoe hina jeuh
ReplyDelete