Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut munculnya dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR adalah akibat kemalasan anggota melaporkan. Benarkah penyebabnya hanya rasa malas, ataukah ada indikasi penyimpangan di dalamnya?

Dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP DPR. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.

PDIP mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 945.465.000.000.

Wakil Ketua BURT DPR Dimyati Natakusuma meyakini anggota DPR menjalankan kunkernya sesuai aturan. Hanya saja, para anggota dewan ini terlalu malas untuk menyusun laporan secara lengkap setelah menerima duit.

"Ada yang kadang-kadang malas (melaporkan). Ambil duitnya mau, melaporkannya tidak mau. Ada yang malas juga mempertanggungjawabkan," kata Dimyati Natakusuma saat dihubungi, Kamis (12/5/2016) malam.

Dimyati mencoret kemungkinan adanya penyimpangan dalam dugaan kunker fiktif ini. Dia yakin anggota DPR tetap menjalankan kunker meski anggaran yang ada sekarang dianggap minim.

"Kecil kemungkinan anggota dewan lakukan penyimpangan dari situ. Malah kurang anggaran dari situ," ucap Dimyati.

Senada dengan Dimyati, Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno juga menepis kemungkinan adanya penyimpangan anggaran. Menurutnya, hasil audit BPK itu tidak berakibat pada masalah hukum. Hasil audit itu hanya terkait format penyusunan yang selama ini tidak akuntabel.

"Enggak (berakibat hukum). Selama ini kan anggota dewan anggap enteng pelaporan seperti itu, karena kegiatan politik banyak yang tidak bisa dilaporkan dengan langsung-langsung seperti itu," ucap Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).

"Misalnya nyumbang ini, nyumbang itu, puluhan juta kan nggak bisa dipertanggungjawabkan. Mengumpulkan orang dikasih (dana) transport, bagaimana cara pertanggungjawabkan?" imbuhnya.

Kini, KPK akan mempelajari temuan BPK terkait dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar. Publik pun menanti jawaban agar tidak ada yang fiktif dari dana yang dipakai wakil rakyat. (Detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.