Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh, Kombes Nurfalah menginterogasi tersangka pemerkosaan di Mapolda Aceh, Kamis, 12 Mei 2016 (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Seorang siswi kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banda Aceh diperkosa 4 pria di dalam mobil. Pelaku berdalih korban tidak mau memacari salah seorang pelaku.

Keempat pelaku saat ini sudah ditangkap polisi. Saat dirilis pada Kamis (12/5/2016), tiga pelaku dihadirkan dengan mengenakan baju warna oranye dan penutup wajah. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam perjalanan dari Sabang ke Polda Aceh. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil kijang dan satu sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh, Kombes Nurfalah, mengatakan, keempat pelaku berinisial HSP (19), IG (26), TQ (20) dan SH (23). Keempatnya merupakan anggota salah satu komunitas motor di Banda Aceh. Sementara korban, masih berusia 15 tahun.

"Korban diperkosa secara bergilir di dalam mobil yang berjalan dari Banda Aceh ke arah Gunung Geureutee, Kabupaten Aceh Jaya," kata Nurfalah kepada wartawan di Mapolda Aceh.

Kejadian itu terjadi pada  Senin 2 Mei lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku berinisial HSP menjemput korban di rumahnya dan kemudian mengajak minum kopi disuatu tempat di Banda Aceh. Karena sudah saling kenal, korban menerima ajakan tersebut.

Namun HSP tidak membawa korban ke warung kopi tapi ke sebuah bengkel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. Dari sana, korban dibawa ke sebuah rumah dan di tempat tersebut sudah ada tiga pelaku lain. Mereka kemudian bergerak ke arah Geureutee, Aceh Jaya menggunakan mobil kijang.

"Korban awalnya tidak mau naik ke dalam mobil karena ada tiga orang yang tidak dikenalnya, tapi setelah dipaksa akhirnya naik," jelasnya.

Dalam perjalanan, tiga pelaku mencabuli dan memperkosa korban secara bergantian. Sementara pelaku berisial SH hanya mencabuli korban. Usai melakukan aksi bejatnya dan kembali ke Banda Aceh, korban diantar pulang ke rumah oleh pelaku berinisial TQ menggunakan sepeda motor.

"Pelaku sudah merencanakan aksinya karena HSP sakit hati tidak mau dipacari oleh korban," ungkap Nurfalah. (*)

Sumber: detik.com
loading...

Post a Comment

  1. KALAU MENUUT SYARIAT YG DIHUKUM MALAH KORBAN KARENA MEMBUAT PEMERKOSA MENJADI TERTARIK KEPADANYA.

    ReplyDelete
  2. Jwban krban menolak pacaran ma cwok memang benar dan tegas tpi sikap korban gk setegas apa yg ia lakukan hingga terjadi perbuatan mcam itu,jdi fahami kwan dgn sikp bkn cuma kata,kjhatan bisa terjadi bukan cuma adanya korban tpi jua krna adanya kesemptan,hindari ksempatan guna mnjauhi adanya kjahatan..

    ReplyDelete

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.