![]() |
Ilustrasi |
Aceh Timur - Penangkapan bandar sabu di Aceh Timur diwarnai aksi kejar-kejaran.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah polisi menembak ban mobilnya di
tengah kerumunan warga.
Kasat Nakoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, mengatakan, tersangka Sarkawi, warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di Aceh Timur.
"Penangkapan berawal saat kami menerima informasi bahwa pelaku mengendarai mobil dan membawa narkoba jenis sabu," kata Ildani dalam keterangan, Sabtu (14/5/2016).
Usai mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penghadangan di kawasan Peureulak Timur. Melihat adanya polisi, pelaku langsung tancap gas sehingga terjadi kejar-kejaran. Sarkawi berusaha lari menggunakan mobil dengan nomor polisi BK 1929 JQ ke Pasar Peureulak.
Di tengah kerumunan warga, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dengan menembak ban depan sebelah kanan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan polisi menemukan enam paket sabu seberat 14,48 gram. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (12/5) kemarin.
Usai menangkap Sarkawi, polisi kemudian melakukan pengembangan. Tak lama berselang, sekitar pukul 19.15 WIB, seorang tersangka, Yunus (45) lain berhasil dibekuk. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
"Menurut pengakuan Yunus, sabu itu dibeli dari Sarkawi sehari sebelumnya dengan berat 1 gram seharga Rp 1 juta," jelasnya.
Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka.(*) Sumber: detik.com
Kasat Nakoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, mengatakan, tersangka Sarkawi, warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di Aceh Timur.
"Penangkapan berawal saat kami menerima informasi bahwa pelaku mengendarai mobil dan membawa narkoba jenis sabu," kata Ildani dalam keterangan, Sabtu (14/5/2016).
Usai mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penghadangan di kawasan Peureulak Timur. Melihat adanya polisi, pelaku langsung tancap gas sehingga terjadi kejar-kejaran. Sarkawi berusaha lari menggunakan mobil dengan nomor polisi BK 1929 JQ ke Pasar Peureulak.
Di tengah kerumunan warga, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dengan menembak ban depan sebelah kanan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan polisi menemukan enam paket sabu seberat 14,48 gram. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (12/5) kemarin.
Usai menangkap Sarkawi, polisi kemudian melakukan pengembangan. Tak lama berselang, sekitar pukul 19.15 WIB, seorang tersangka, Yunus (45) lain berhasil dibekuk. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
"Menurut pengakuan Yunus, sabu itu dibeli dari Sarkawi sehari sebelumnya dengan berat 1 gram seharga Rp 1 juta," jelasnya.
Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka.(*) Sumber: detik.com
loading...
Post a Comment