Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Salah Tulis Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat
Salah tulis Komisi Perlindungan Korupsi yang dibuat pegawai Kemendagri. Foto: ist
Jakarta - Entah apa yang ada di benak salah seorang staf outsorching Kementerian Dalam Negeri bernama Adi Feri.  Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang dikirim Kemendagri.

Ini terkait surat dari Kemendagri untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan' Korupsi (KPK).

Mendagri Tjahjo Kumolo pun murka. Tjahjo meminta Sekjennya untuk memberhentikan pegawai tersebut. Masalah memalukan ini pun diakui oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo.

"Surat yang salah yang dibuat staf dari outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan," kata Soedarmo di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).

Menurutnya bahwa setiap minggu direktoratnya selalu mengirim surat ke berbagai alamat kementerian dan lembaga, termasuk KPK. Diaku Soedarmo, Ade Feri staf baru dan belum memahami betul soal KPK sehingga terjadi kesalahan.

Akan tetapi, kesalahan tersebut menurutnya murni human error, bukan kesengajaan. Karena Adi berada di bawah direktoratnya, Soedarmo pun ikut merasa bersalah.

"Karena staf saya, ini otomatis menjadi tanggung jawab saya, bahwa yang memberikan arahan dan pembinaan di jajaran pemerintahan umum. Ini kesalahan saya yang tidak memberikan kontrol," ungkapnya.

Atas kelalaian tersebut, tambah Soedarmo, maka Adi yang diketahui hanya lulusan SLTA, harus menjalani sanksi berupa pemecatan. Hal itu supaya menjadi pembelajaran bagi staf lainnya.

"Yang bersangkutan dengan terpaksa kami periksa, karena mereka sudah lalai. Itu resiko. Karena sudah lakukan kesalahan perlu ada sanksi, pemecatan," tambahnya.(jpnn)
loading...

Entah apa yang ada di benak salah seorang staf outsorching Kementerian Dalam Negeri bernama Adi Feri. Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang dikirim Kemendagri. Ini terkait surat dari Kemendagri untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan' Korupsi (KPK).

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.