Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Bandar Narkoba Asal Malaysia Dibekuk Aparat Gabungan
Ilustrasi
Banten -  Aparat gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Polda Banten berhasil membekuk empat tersangka pengedar narkoba asal Malaysia yang berkolaborasi dengan bandar asal Aceh, Indonesia

"Barangnya dari Malasyia, yang diedarkan oleh jaringan Aceh. Pengungkapan ini juga merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh BNN," kata Kepala BNP Banten, Kombes Pol Heru Februanto, di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (06/06/2016).

Empat orang pengedar narkoba yang berhasil ditangkap itu adalah HY alias DYK, YL alias BKR, RZ, dan IR alias APH, ditangkap ditempat terpisah.

HY dan YL ditangkap di Cisoka, Kabupaten Tangerang pada 03 Juni 2016, sedangkan RZ dan IR sebagai pengedar ditangkap di kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 04 Juni 2016. Namun dua tersangka lainnya kini masih buron dan dalam pengejaran aparat gabungan.

"Dari rumah IR kita temukan sabu seberat dua kilogram, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Banten, dengan sasaran luas, seluruh kalangan. Pelajar, malaysia buruh pabrik, dan yang lainnya," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, ditempat yang sama, Senin (06/06/2016).

Pihaknya bercerita bahwa dari penangkapan tersebut, sebanyak 4.410 anak bangsa berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba. Bahkan, guna mempersempit ruang gerak buronan narkoba itu, sejumlah titik perlinttasan dan perbatasan dalam penjagaan ketat aparat gabungan.

"Kita terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, dengan memperketat pengaman diwilayah perbatasan, seperti Pelabuhan Merak," terangnya.

Dari ke empat pelaku, aparat BNP dan Polda Banten mendapatkan barang bukti dua kilogram shabu, handphone, plastik klip, sendok, gunting.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) undang-undang IR Nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Rimanews.com)
loading...

Aparat gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Polda Banten berhasil membekuk empat tersangka pengedar narkoba asal Malaysia yang berkolaborasi dengan bandar asal Aceh, Indonesia "Barangnya dari Malasyia, yang diedarkan oleh jaringan Aceh. Pengungkapan ini juga merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh BNN," kata Kepala BNP Banten, Kombes Pol Heru Februanto, di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (06/06/2016). Empat orang pengedar narkoba yang berhasil ditangkap itu adalah HY alias DYK, YL alias BKR, RZ, dan IR alias APH, ditangkap ditempat terpisah.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.