Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

BBPOM: Mi Berformalin Masih Banyak Dijumpai di Aceh
Ilustrasi
Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mengonsumsi mi mengandung formalin.

"Hasil pemeriksaan kami, penggunaan formalin yang dicampurkan ke mi masih tinggi di Banda Aceh. Dan mi ini banyak diperjualbelikan kepada masyarakat," kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Selasa.

Syamsuliani menyebutkan, beberapa waktu lalu BBPOM memeriksa sejumlah produsen mi di Banda Aceh, yakni di kawasan Pasar Peunayong dan Pasar Kampung Baru.

Di Pasar Peunayong, sebut dia, dari 11 usaha mi yang diambil sampel, delapan di antaranya positif mengandung formalin dan boraks. Dua zat kimia ini berbahaya bagi kesehatan.

Begitu juga di Pasar Kampung Baru, hampir sebagian besar produsen mi menggunakan formalin dan boraks. Hal ini tentu membahayakan masyarakat.

"Formalin itu zat yang digunakan untuk mengawetkan jenazah. Dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan jika mengonsumsinya," kata Syamsuliani didampingi Kepala Bidang Pemdik BBPOM di Banda Aceh Hasbi Apt MM.

Syamsuliani menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan temuan mi formalin tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh. Selanjutnya, pemerintah daerah setempat yang akan menindaknya.

Ke depan, kata Syamsuliani, BBPOM akan menindak tegas produsen pangan yang menggunakan zat kimia berbahaya dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

"Kalau ini terus berulang, kami tidak akan memberikan toleransi dan menindak produsen pangan yang tetap menggunakan formalin dengan undang-undang pangan. Ancaman hukuman undang-undang tersebut empat tahun penjara dan denda Rp4 miliar," kata Syamsuliani.
 
Sumber : antara
loading...

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mengonsumsi mi mengandung formalin. "Hasil pemeriksaan kami, penggunaan formalin yang dicampurkan ke mi masih tinggi di Banda Aceh. Dan mi ini banyak diperjualbelikan kepada masyarakat," kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Selasa. Syamsuliani menyebutkan, beberapa waktu lalu BBPOM memeriksa sejumlah produsen mi di Banda Aceh, yakni di kawasan Pasar Peunayong dan Pasar Kampung Baru. Di Pasar Peunayong, sebut dia, dari 11 usaha mi yang diambil sampel, delapan di antaranya positif mengandung formalin dan boraks. Dua zat kimia ini berbahaya bagi kesehatan.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.