Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

2,8 Ton Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
KAPOLRES Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto bersama Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Danyonkav 11 Serbu serta para pejabat terkait lainnya memusnahkan barang bukti ganja di halaman Mapolres Aceh Besar, Kamis (9/6/2016)
Jantho - Polres Aceh Besar, Kamis (9/6/2016) memusnahkan (membakar) barang bukti ganja seberat lebih kurang 2,8 ton ganja.

Pemusnahan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres itu ikut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar, H Syamsulrizal MKes Rizal, Danyonkav 11 Serbu, unsur Kejari, PN, MPU serta tokoh masyarakat Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, dalam pengarahannya mengatakan, ganja yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang ditangkap oleh anggota kepolisian.

Sebagai pimpinan, Heru Suprihasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Besar dan masyarakat yang terus dan gencar melakukan pemberantasan narkoba.

Disebutkan, peredaran narkoba kini masih marak, bahkan sudah sampai ke desa-desa di Aceh Besar. Katanya, hal tersebut harus direspon bersama, sehingga para pengedar tidak mudah mempengaruhi masyarakat.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan komitmen bersama TNI/Polri, pemerintah daerah, BNNK, serta elemen masyarakat dalam menjadikan Aceh Besar terbebas dari peredaran narkoba.

“Bukan hanya polisi, pemerintah daerah, tapi elemen sipil serta seluruh masyarakat harus terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Sehingga Aceh Besar bisa bersih dari narkoba,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto yang didampingi Kasat Narkoba AKP Ricky Elfian SE dan Kasat Intel AKP Azhari SE, Kamis kemarin.

Selain itu, Heru juga menyebutkan langkah sosialisasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat juga harus terus ditingkatkan di tingkat kecamatan, bahkan sampai ke desa-desa.

Sehingga masyarakat memahami bahwa tidak ada kenikmatan pada narkoba, tapi yang ada adalah kesengsaraan.(serambi indonesia)
loading...

Polres Aceh Besar, Kamis (9/6/2016) memusnahkan (membakar) barang bukti ganja seberat lebih kurang 2,8 ton ganja. Pemusnahan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres itu ikut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar, H Syamsulrizal MKes Rizal, Danyonkav 11 Serbu, unsur Kejari, PN, MPU serta tokoh masyarakat Aceh Besar. Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, dalam pengarahannya mengatakan, ganja yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang ditangkap oleh anggota kepolisian.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.