Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berencana menyediakan dan memberikan bonus bagi aparat kepolisian yang berhasil menangkap pengedar ataupun bandar narkoba di provinsi nomor dua terluas di Indonesia itu.

Rencana pemberian bonus ini setelah mengetahui jajaran polda Kalteng berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh.

"Kita ingin dengan adanya bonus ini, aparat kepolisian semakin bersemangat menangkap pengedar ataupun bandar narkoba. Saya akan koordinasikan dengan tim anggaran Pemprov terkait rencana pemberian bonus ini," kata Sugianto, di Palangka Raya, Jumat (10/06/2016).

Sebelumnya di tempat terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus tiga bandar besar narkoba jaringan Aceh dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.

Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal mengatakan Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama MY alias Usuf bin Aini Tamin (48) warga Jalan Mutiara, Palangka Raya dan IZ bin Abdr (61) warga Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kasongan, serta MN alias Puteh bin Arianuddin (20) warga Provinsi Aceh.

"Para tersangka ditangkap di dua tempat yakni di Kasongan dan Palangka Raya pada hari yang sama namun di jam berbeda. Ancaman hukuman penjara hingga hukuman mati. Tapi tetap pengadilan yang memutuskan," kata Fahrizal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury menambahkan pengiriman sabu tersebut berasal dari aceh yang dibawa Puteh. Di mana pria asal Aceh ini membawa barang haram tersebut lewat jalur darat sampai ke Jakarta kemudian naik pesawat dan lolos di Bandara Soeta.

Pasokan narkoba khsusnya sabu yang masuk ke wilayah berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini semakin lama semakin banyak. Untuk itu, perlu pengawasan yang lebih kuat lagi untuk menangkal agar barang terlarang tersebut tidak bisa masuk ke wilayah Kalteng.

"Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Indonesia telah berstatus darurat narkoba sehingga kita harus maksimalkan segala potensi yang ada. Kita juga ingin agar Kalteng ini bebas narkoba," demikian Ahmad.

Rencana pemberian bonus ini setelah mengetahui jajaran polda Kalteng berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh, kata Sugianto di Palangka Raya, Jumat.

"Kita ingin dengan adanya bonus ini, aparat kepolisian semakin bersemangat menangkap pengedar ataupun bandar narkoba. Saya akan koordinasikan dengan tim anggaran Pemprov terkait rencana pemberian bonus ini," kata Sugianto.

Sebelumnya di tempat terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus tiga bandar besar narkoba jaringan Aceh dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.

Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal mengatakan Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama MY alias Usuf bin Aini Tamin (48) warga Jalan Mutiara, Palangka Raya dan IZ bin Abdr (61) warga Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kasongan, serta MN alias Puteh bin Arianuddin (20) warga Provinsi Aceh.

"Para tersangka ditangkap di dua tempat yakni di Kasongan dan Palangka Raya pada hari yang sama namun di jam berbeda. Ancaman hukuman penjara hingga hukuman mati. Tapi tetap pengadilan yang memutuskan," kata Fahrizal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury menambahkan pengiriman sabu tersebut berasal dari aceh yang dibawa Puteh. Di mana pria asal Aceh ini membawa barang haram tersebut lewat jalur darat sampai ke Jakarta kemudian naik pesawat dan lolos di Bandara Soeta.

Pasokan narkoba khsusnya sabu yang masuk ke wilayah berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini semakin lama semakin banyak. Untuk itu, perlu pengawasan yang lebih kuat lagi untuk menangkal agar barang terlarang tersebut tidak bisa masuk ke wilayah Kalteng.

"Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Indonesia telah berstatus darurat narkoba sehingga kita harus maksimalkan segala potensi yang ada. Kita juga ingin agar Kalteng ini bebas narkoba," demikian Ahmad.
(*)

RIMANEWS
loading...

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berencana menyediakan dan memberikan bonus bagi aparat kepolisian yang berhasil menangkap pengedar ataupun bandar narkoba di provinsi nomor dua terluas di Indonesia itu. Rencana pemberian bonus ini setelah mengetahui jajaran polda Kalteng berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh. "Kita ingin dengan adanya bonus ini, aparat kepolisian semakin bersemangat menangkap pengedar ataupun bandar narkoba. Saya akan koordinasikan dengan tim anggaran Pemprov terkait rencana pemberian bonus ini," kata Sugianto, di Palangka Raya, Jumat (10/06/2016). Sebelumnya di tempat terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus tiga bandar besar narkoba jaringan Aceh dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal mengatakan Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama MY alias Usuf bin Aini Tamin (48) warga Jalan Mutiara, Palangka Raya dan IZ bin Abdr (61) warga Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kasongan, serta MN alias Puteh bin Arianuddin (20) warga Provinsi Aceh.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.