Banda Aceh - Kepolisian Sektor Kuta Alam Banda Aceh sekitar pukul 02:00 WIB, Kamis (8/6/2017) dini hari mengamankan tiga orang anak punk dan dua waria di kawasan Peunayong dan Terminal Kuta Alam.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Armaini mengatakan anak punk dan waria itu diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dalam rangka razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan.
"Saat petugas patroli keliling, kita temukan anak punk yang sedang mangkal dan berkumpul bersama teman-temannya. Namun, kita tidak temukan mereka mengunakan narkoba atau lainnya," ujar AKBP Armaini.
Razia Pekat yang dilakukan kepolisian dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat dan hasil pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda disejumlah gampong agar polisi bisa memberantas maksiat di kota Banda Aceh terutama di bulan Ramadhan.
"Ini kita lakukan atas laporan masyarakat agar maksiat bisa diberantas selama Ramadhan di kota Banda Aceh," kata Armaini.
Sementara Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif Panigoro mengatakan selain waria dan anak punk, pihaknya juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai germo yang menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
"Dari razia itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa kondom yang didapat dari salah satu pria yang kita amankan itu," ucap Syukrif.
Menurut Syukrif Mereka yang terjaring razia Pekat itu, langsung diserahkan ke Satpol PP dan WH Banda Aceh. Sedangkan tiga orang anak punk diamankan di Mapolsek Kuta Alam.
"Anak punk akan kita lakukan pembinaan di Mapolsek selama seminggu agar mereka bisa berubah," Pungkas Syukrif.(AT/SA)
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Armaini mengatakan anak punk dan waria itu diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dalam rangka razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan.
"Saat petugas patroli keliling, kita temukan anak punk yang sedang mangkal dan berkumpul bersama teman-temannya. Namun, kita tidak temukan mereka mengunakan narkoba atau lainnya," ujar AKBP Armaini.
Razia Pekat yang dilakukan kepolisian dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat dan hasil pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda disejumlah gampong agar polisi bisa memberantas maksiat di kota Banda Aceh terutama di bulan Ramadhan.
"Ini kita lakukan atas laporan masyarakat agar maksiat bisa diberantas selama Ramadhan di kota Banda Aceh," kata Armaini.
Sementara Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif Panigoro mengatakan selain waria dan anak punk, pihaknya juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai germo yang menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
"Dari razia itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa kondom yang didapat dari salah satu pria yang kita amankan itu," ucap Syukrif.
Menurut Syukrif Mereka yang terjaring razia Pekat itu, langsung diserahkan ke Satpol PP dan WH Banda Aceh. Sedangkan tiga orang anak punk diamankan di Mapolsek Kuta Alam.
"Anak punk akan kita lakukan pembinaan di Mapolsek selama seminggu agar mereka bisa berubah," Pungkas Syukrif.(AT/SA)
loading...
Post a Comment