![]() |
Ilustrasi |
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap pada Minggu 4 Juni 2017 lalu.
Mulanya, seorang korban berinisial RS (14) pergi ke warung milik Dison untuk membeli obat orangtuanya. Setelah sampai di warung, korban di tarik ke belakang pintu warung.
Saat itu, korban langsung dicium bibirnya oleh Dison sambil meraba kemaluan korban. Kemudian korban berlari pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kemudian orangtua korban datang menghampiri istri Dison dan menanyai kebenaran kejadian tersebut dan pelaku pun mengakui perbuatannya.
Persoalan tersebut tidak berhenti disitu saja, sesaat kemudian puluhan warga ramai datang. Beberapa warga juga mengaku bahwa anak mereka juga pernah dicabuli oleh pelaku.
"Karena warga sekitar sudah ramai berkumpul, tersangka (Dison) takut dan berniat lari sehingga pelaku dipukul oleh warga sekitar. Kemudian warga menghubungi petugas dan tersangka berhasil diamankan," jelas Kompol Wira saat memaparkan kasus tersebut, Selasa (6/6/2017).
Setelah diamankan petugas, Dison langsung diperiksa penyidik. Dari hasil penyelidikan sementara, Dison diduga telah mencabuli 3 orang bocah laki-laki.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada korban lainnya sebanyak 3 orang akibat perbuatan pelaku," pungkas Kompol Wira.
Akibat perbuatannya, Dison harus mendekam di sel tahanan Polsek Delitua. Pihak kepolisian juga masih menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.(okezone)
loading...
Post a Comment