Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi penggelapan mobil rental
Banda Aceh - Polisi menangkap seorang karyawan honorer yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan 7 unit mobil rental. Selain itu, polisi masih memburu 1 orang lagi dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku berinisial EZ (35) asal Kecamatan Langsa Kota, Langsa, Aceh, itu ditangkap tim Jatanras Sat Reskrim Polres Langsa pada Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Ia dibekuk setelah polisi menerima sejumlah laporan dari pemilik mobil rental.

"Adapun sebabnya pelaku diamankan dikarenakan diduga keras telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada detikcom.

Penangkapan EZ berawal dari laporan pemilik rental. Saat itu, pelaku mendatangi korban bernama Dicky Maulana dan merental 1 unit mobil Toyota All New Avanza Type G. Sesuai perjanjian, pelaku merental mobil tersebut selama 1 bulan terhitung mulai 20 Januari 2017.

Kepada korban, pelaku mengaku merental mobil tersebut untuk operasional. Namun setelah jatuh tempo, mobil berpelat nomor polisi BK 1947 OU itu tidak kunjung dikembalikan. Pelaku juga tidak membayar uang rental kepada korban. Tak terima mobilnya dibawa kabur, korban membuat laporan ke polisi.

Selain Dicky, 6 korban lain yang juga pemilik rental mobil juga melapor ke polisi. Mereka mengalami nasib serupa. Setelah menerima 7 laporan, polisi pun turun tangan. Personel Resmob Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

"Dari keterangan pelaku bahwa benar ianya telah melakukan penipuan dan penggelapan dari mulai tahun 2016 hingga saat sekarang ini. Dan adapun barang yang ditipu dan digelapkan dari korban kemudian digadaikan atau dititipkan oleh pelaku RS. RS ini sekarang DPO," jelas Goenawan.

Usai dibekuk, pelaku 'bernyanyi' dengan memberitahukan lokasi keberadaan mobil yang telah digelapkannya. Kini, 7 unit mobil serta pelaku sudah diamankan di Mapolres Langsa.

"Pengungkapan ini sesuai dengan adanya pengaduan masyarakat yakni LP/158/VI/2017/SPKT, tanggal 5 Juni 2017 tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan," ungkap Goenawan.(*)

DETIK.COM
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.