Nagan Raya - Kebiasaan yang dilakukan HH (26), diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu harus terhenti di tangan polisi. Sebab Senin, 5 Mei 2017, sekira pukul 01.30 WIB, pemuda asal Nagan Raya ini, ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya di Desa Lueng Teuku Ben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Goenawan membenarkan kejadian itu. Kata Goenawan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan pada aparat kepolisian, adanya bandar narkoba yang sedang mangkal di pinggir jalan, depan salah satu Conter HP Desa Lueng Teuku Ben.
Tak lama kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin Kanit I Opsnal Sat Narkoba Aiptu Bambang Yulianto langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sambung Goenawan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam lipatan uang pecaha Rp 10 ribu, yang di simpan dalam saku baju. Selanjutnya pada saat aparat kepolisian membawa tersangka ke Mapolres Nagan Raya, HH melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga salah satu personil Sat Resnarkoba Brigadir Ramadhani mengalami luka robek di dahi sebelah kiri, akibat berbenturan kepalanya dengan dinding.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tersangka ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.
Kini, sebut Goenawan tersangka yang merupakan pemuda asal Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, berserta Barang Bukti (BB) telah diamakan ke Mapolres Nagan Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut.(Modusaceh.co)
Kabid Humas Polda Aceh, Goenawan membenarkan kejadian itu. Kata Goenawan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan pada aparat kepolisian, adanya bandar narkoba yang sedang mangkal di pinggir jalan, depan salah satu Conter HP Desa Lueng Teuku Ben.
Tak lama kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin Kanit I Opsnal Sat Narkoba Aiptu Bambang Yulianto langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sambung Goenawan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam lipatan uang pecaha Rp 10 ribu, yang di simpan dalam saku baju. Selanjutnya pada saat aparat kepolisian membawa tersangka ke Mapolres Nagan Raya, HH melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga salah satu personil Sat Resnarkoba Brigadir Ramadhani mengalami luka robek di dahi sebelah kiri, akibat berbenturan kepalanya dengan dinding.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tersangka ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.
Kini, sebut Goenawan tersangka yang merupakan pemuda asal Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, berserta Barang Bukti (BB) telah diamakan ke Mapolres Nagan Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment