Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara - Kelompok perempuan di Matang Kuli Aceh Utara akan melaporkan Pemerintah Aceh Utara ke Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena permintaan informasi publik oleh kelompok ini tidak ditanggapi oleh pemerintah di Aceh Utara. Dalam pelaporan ini nantinya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan ikut serta mendampingi sehingga masyarakat khususnya kelompok perempuan akan memahami alur pelaporan yang mesti dilalui.

Menurut MaTA, ini adalah sebuah prestasi maju di Aceh Utara, artinya kelompok perempuan sudah mulai memahami langkah apa yang harus ditempuh bila informasi yang diminta tidak diberikan oleh pemerintah. Di sisi lain, MaTA juga melihat bahwa dengan pelaporan ini mencerminkan pemerintah Aceh Utara masih kurang memahami tentang keterbukaan informasi. Padahal ini sudah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa informasi yang diminta adalah jumlah perusahaan sawit yang sedang beroperasi di Aceh Utara, hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh dinas teknis terkait perusahaan-perusahaan sawit di Aceh Utara. Menurut kelompok perempuan Matang Kuli, informasi ini penting bagi mereka. Di samping akan dijadikan sebagai bahan kajian, juga akan melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terlebih saat ini Pemerintah Aceh Utara sedang memberlakukan moratorium sawit.

Informasi lain yang diminta adalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Mandum Payah Tamita (MPT). Meskipun perusahaan ini tidak beroperasi di wilayah Matang Kuli, tapi kelompok perempuan ini menduga banjir yang kerap terjadi di Matang Kuli dan sekitarnya disebabkan oleh perusahaan tersebut. Terlebih Bupati Aceh Utara sudah beberapa kali meminta agar izin PT MPT ini dievaluasi karena diduga kuat telah merusak hutan yang mengakibatkan banjir.

Amdal tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai bahan kajian oleh kelompok perempuan ini. Tentu kajian ini nantinya tidak dilakukan sendiri, tapi akan melibatkan para pihak yang lain. Menurut MaTA, apa yang dilakukan oleh kelompok perempuan di Matang Kuli sejalan dengan keinginan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan evaluasi PT MPT dan juga moratorium sawit. Jadi, kenapa harus ditutup-tutupi informasi publik yang dimohonkan oleh warga? Apa masyarakat tidak berhak berpartisipasi dalam pembangunan?

Ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aceh Utara. Di satu sisi Pemerintah Aceh Utara mulai berkomitmen menjaga lingkungan hidup tapi di sisi lain mengenyampingkan keterbukaan informasi. Menurut MaTA, komitmen pemerintah tidak akan terlaksana tanpa adanya partisipasi masyarakat. Dan untuk mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat, pemerintah harus benar-benar menerapkan keterbukaan informasi publik.

Belum Punya DIP

Selain itu, MaTA juga menyayangkan komitmen pemerintah terkait transparansi informasi. Karena hingga saat ini Pemerintah Aceh Utara belum memiliki Daftar Informasi Publik (DIP). Hal ini berdasarkan jawaban yang diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Utara kepada salah satu kelompok perempuan yang meminta DIP Aceh Utara. Ini aneh sebenarnya, UU Keterbukaan Informasi Publik sudah 7 tahun berlaku, tapi DIP yang merupakan dokumen paling sederhana saja belum dimiliki.

MaTA meminta Bupati Aceh Utara jangan menutup mata terkait hal ini dan harus sesegera mungkin mengevaluasi keterbukaan informasi publik di wilayah kepemimpinannya. Kalau memang Pemerintah Aceh Utara tidak “aneh-aneh” kenapa harus takut untuk terbuka kepada publik.[Rill]
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.