-->

Iklan

Polisi Medan Kembali Sita 54 Kg Ganja dari 2 Penumpang Bus Asal Aceh

Tuesday, 6 June 2017, 14:32:00 WIB Last Updated 2017-06-06T07:32:37Z
'/>
Medan - Tim opsnal narkoba Polres Langkat mengamankan dua terduga kurir ganja, Selasa (6/6/2017).

Mereka adalah Mirza (20) warga Desa Manetunong, Kecamatan Muarabatu, Kabupaten Aceh Utara. Lalu  Cut Mutia (35) warga Desa Sorek, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kasat Narkoba Polresta Langkat AKP Supriadi Yantoto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan terdapat penumpang bus dari Aceh menuju Medan membawa ganja.

Selepas Subuh, polisi melakukan pemeriksaan bus di jalur penghubung Aceh- Medan. Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi memeriksa bus Putra Pelangi BL 7546 AA di Desa Kualabegumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dari bus tersebut, polisi menemukan 30 bal berlakban coklat berisi ganja. Narkotika tersebut disimpan di tas koper hitam merk Polo Ben dan ransel coklat merk Polo Speed.

"Sekira pukul 07.00, bus melintas dan kita hentikan. Saat pemeriksaan para penumpang, dari pelaku yang duduk di bangku nomor 1C kita temukan barang bawaannya berisi gànja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Langkat AKP Supriadi Yantoto, Selasa siang.

30 menit berselang, pihaknya mengamankan Cut Mutia yang menjadi penumpang bus Sempati Star BL 7452 AA. Dari pelaku, polisi menyita 24 bal berlakban coklat berisi ganja yang disimpan di tas koper coklat merek Polo Tokyo.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan, kita juga meminta keterangan para saksi. Keduanya akan melakukan tes urine. Kita juga sedang melakukan pengembangan jaringan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi BAP," tutupnya.(Kompas)
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Medan Kembali Sita 54 Kg Ganja dari 2 Penumpang Bus Asal Aceh
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />