![]() |
Ilustrasi |
MEDAN - Salah seorang warga Aceh Utara terpaksa harus mendekam di sel Polres Langkat karena kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kilogram,Kamis (8/6/2017).
Tersangka Zahrul Fuadi (30) warga Gampong Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara diamankan dari bus Sempati Star BL 7922 AA yang sedang dalam perjalanan ke Medan.
Saat melintasi PosLantas Kuala begunit Stabat, Langkat polisi melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap bus yang melintasi pos lantas tersebut,termasuk bus yang ditumpang Zahrul,hasilnya polisi menemukan sabu-sabu seberat 3 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengungkapkan, aksi tersangka tergolong baru karena menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak minuman.
"Ada tiga kotak jus ABC berisi sabu-sabu. Satu kotak berisi satu kilogram," kata Supriyadi.
Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan di Polres Langkat. Polisi berupaya mengungkap pihak yang mengendalikan tersangka melakukan kejahatan ini.
Dua hari lalu, dua penumpang bus Aceh juga diamankan di pos ini setelah kedapatan menyelundupkan 54 kilogram ganja.(Red/SI)
loading...
Post a Comment