![]() |
Foto: Bandar narkoba di Medan dibekuk polisi. (Jefris Santama/detikcom) |
Medan - Polisi membekuk seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi melalui aplikasi 'Polisi Kita'.
"Pelaku berinisial ARC (52), warga Kecamatan Sunggal. Dia ini bandar (narkoba)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangannya, Jumat (3/3/2017).
Daniel mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (1/3). Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat melalui aplikasi 'Polisi Kita' tentang adanya peredaran narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 gram sabu yang disimpan di baju. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sunggal.
"Pelaku ini kerap menjual narkoba di lokasi tersebut. Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari jaringannya," kata Daniel.
Layanan aplikasi 'Polisi Kita Sumatera Utara' itu diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (5/2). Layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android.
Dengan meng-klik aplikasi ini, polisi siap datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Detik.com)
"Pelaku berinisial ARC (52), warga Kecamatan Sunggal. Dia ini bandar (narkoba)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangannya, Jumat (3/3/2017).
Daniel mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (1/3). Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat melalui aplikasi 'Polisi Kita' tentang adanya peredaran narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 gram sabu yang disimpan di baju. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sunggal.
"Pelaku ini kerap menjual narkoba di lokasi tersebut. Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari jaringannya," kata Daniel.
Layanan aplikasi 'Polisi Kita Sumatera Utara' itu diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (5/2). Layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android.
Dengan meng-klik aplikasi ini, polisi siap datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Detik.com)
loading...
Post a Comment