Jakarta - Yayat Cahdiyat (42) malang melintang bergabung dalam jaringan terorisme. Meski pernah 2 tahun dibui, tukang bubur ini tidak jera dan terakhir dia melakukan aksi teror bom panci di Bandung, ini rekam jejaknya:
Yayat awalnya meledakkan bom panci low explosive (berdaya ledak rendah) di Taman Pandawa lalu bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 27 Februari 2017.
Dia enggan menyerahkan diri meskipun dikepung polisi. Yayat bahkan menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan. Baku tembak yang menegangkan terjadi antara Yayat dan polisi. Yayat dilumpuhkan dengan tembakan dan akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Rekam jejak Yayat lalu ditelusuri polisi. Usut punya usut, Yayat diketahui pernah mengikuti latihan militer di Aceh. Dia merupakan residivis yang divonis 3 tahun penjara pada tahun 2013 terkait kasus terorisme. Namun, pada tahun YC bebas pada tahun 2015 setelah menjalani dua tahun hukuman di Lapas Tangerang.
Pria asal Purwakarta ini tercatat sebagai warga Kampung Cukanggenteng, RT 3 RW 1, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jabar. Ia menghuni sebuah rumah kontrakan di Bandung selama 1 tahun. Setelah menggeledah rumah Yayat selama 4 jam, polisi mengamankan barang bukti antara lain tiga buah dus dan panci besar.
Berikut rekam jejak teroris Yayat Cahdiyat:
Yayat awalnya meledakkan bom panci low explosive (berdaya ledak rendah) di Taman Pandawa lalu bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 27 Februari 2017.
Dia enggan menyerahkan diri meskipun dikepung polisi. Yayat bahkan menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan. Baku tembak yang menegangkan terjadi antara Yayat dan polisi. Yayat dilumpuhkan dengan tembakan dan akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Rekam jejak Yayat lalu ditelusuri polisi. Usut punya usut, Yayat diketahui pernah mengikuti latihan militer di Aceh. Dia merupakan residivis yang divonis 3 tahun penjara pada tahun 2013 terkait kasus terorisme. Namun, pada tahun YC bebas pada tahun 2015 setelah menjalani dua tahun hukuman di Lapas Tangerang.
Pria asal Purwakarta ini tercatat sebagai warga Kampung Cukanggenteng, RT 3 RW 1, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jabar. Ia menghuni sebuah rumah kontrakan di Bandung selama 1 tahun. Setelah menggeledah rumah Yayat selama 4 jam, polisi mengamankan barang bukti antara lain tiga buah dus dan panci besar.
Berikut rekam jejak teroris Yayat Cahdiyat:
Yayat Cahdiyat (YC), pelaku peledakan bom panci di Bandung, terlihat oleh tetangga meninggalkan kontrakan di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, pada Minggu (26/2) menenteng bungkusan besar. Sore harinya, YC mengaku hendak pergi ke Purwakarta bersama istri dan dua anaknya.
"Minggu (26/2) sore kemarin, saya tanya mau ke mana, dia jawab katanya mau pulang ke Purwakarta. Cuma saya juga sempat lihat pada Minggu kemarin itu pagi-pagi sekali berangkat dari rumah bawa bungkusan besar. Saya pikir dia bawa mainan anak-anak untuk dijual. Cuma, tidak seperti biasanya dia berangkat subuh sekali, sorenya pulang langsung pergi lagi dengan istri dan dua anaknya," ujar Didin, warga RT 04, Kampung Ciharashas, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/2/2017).
Menurut Didin, YC sudah 4 bulan mengontrak rumah kediaman almarhumah ibunya. Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman sebelumnya menyebut YC 2 bulan mengontrak. Dalam keseharian, YC dan keluarga tertutup dari tetangga. "Anaknya yang paling besar berusia 12 tahunan, perempuan. Terus yang kecil laki-laki, 6 tahunan. Keluarga itu nggak berbaur. Warga sini manggil dia 'Amang'," lanjut dia.
"Minggu (26/2) sore kemarin, saya tanya mau ke mana, dia jawab katanya mau pulang ke Purwakarta. Cuma saya juga sempat lihat pada Minggu kemarin itu pagi-pagi sekali berangkat dari rumah bawa bungkusan besar. Saya pikir dia bawa mainan anak-anak untuk dijual. Cuma, tidak seperti biasanya dia berangkat subuh sekali, sorenya pulang langsung pergi lagi dengan istri dan dua anaknya," ujar Didin, warga RT 04, Kampung Ciharashas, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/2/2017).
Menurut Didin, YC sudah 4 bulan mengontrak rumah kediaman almarhumah ibunya. Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman sebelumnya menyebut YC 2 bulan mengontrak. Dalam keseharian, YC dan keluarga tertutup dari tetangga. "Anaknya yang paling besar berusia 12 tahunan, perempuan. Terus yang kecil laki-laki, 6 tahunan. Keluarga itu nggak berbaur. Warga sini manggil dia 'Amang'," lanjut dia.
Baca: Selenjutnya
loading...
Post a Comment