Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Barang bukti hasil pengutan liar Foto: Istimewa
Banda Aceh - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Aceh, berinisial AL dibekuk polisi karena melakukan pungutan liar (Pungli). Bersamanya, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 119 juta.

Penangkapan perempuan berinisial AL itu dilakukan oleh tim Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara, Aceh pada Selasa (28/02/2017) siang. AL menerima uang dari bidan PTT yang hendak memperpanjang SK kontrak.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan, AL melakukan pungutan liar terhadap 92 bidan PTT yang habis masa kontrak pada 2017. Untuk memuluskan pengurusan perpanjangan SK kontrak, AL mematok tarif sebesar Rp 3 juta per orang.

"Dari 92 bidan PTT yang akan menjadi sasarannya baru diterima sebanyak 40 orang dengan jumlah pungutan per orang sebesar Rp 3 juta," kata Goenawan kepada detikcom di Banda Aceh.

Sementara 52 orang lagi, kata Goenawan, belum sempat menyerahkan uang mereka. Saat dibekuk, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 119 juta, 92 berkas usulan perpanjangan SK kontrak bidan PTT Kabupaten Aceh Tenggara, satu unit laptop dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Usai ditangkap, AL diboyong ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Saat ini dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus Pungli tersebut," jelas Goenawan. (Detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.