Pelaku teror bom di Taman Pandawa dan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung |
Bandung - Polri telah mengidentifikasi pelaku teror di Arjuna, Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Dia adalah Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam (42) yang merupakan kelahiran Purwakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan bahwa pelaku tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah (JAD) di Bandung.
"Pelaku bergabung kelompok JAD Bandung. Pimpinannya Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang Pincang yang berasal dari Aceh," beber Martinus, Senin (27/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini berkata, Yayat sebelumnya pernah ditahan karena ikut aksi pelatihan militer di Aceh. "Yang bersangkutan mantan narapidana," sambung dia.
Martinus mengatakan, Yayat dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara sejak 2012. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui lokasi penahanan selama 2012-2015.
Martinus mengatakan, kasus ini akan terus berjalan walaupun Yayat meninggal dunia. Saat ini, mereka melakukan mapping dan memonitor pergerakan jaringan itu. Kepolisian juga masih mengurai afiliasinya. "Nanti kita akan satu per satu mengurai ini," kata Martinus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus memastikan pelaku peledakan tidak sendiri. Sampai saat ini, berdasarkan keterangan saksi, ada dua tersangka dalam aksi pengeboman. "Saat pengeboman terjadi, warga melihat ada dua tersangka," terang dia. (JPG)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan bahwa pelaku tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah (JAD) di Bandung.
"Pelaku bergabung kelompok JAD Bandung. Pimpinannya Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang Pincang yang berasal dari Aceh," beber Martinus, Senin (27/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini berkata, Yayat sebelumnya pernah ditahan karena ikut aksi pelatihan militer di Aceh. "Yang bersangkutan mantan narapidana," sambung dia.
Martinus mengatakan, Yayat dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara sejak 2012. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui lokasi penahanan selama 2012-2015.
Martinus mengatakan, kasus ini akan terus berjalan walaupun Yayat meninggal dunia. Saat ini, mereka melakukan mapping dan memonitor pergerakan jaringan itu. Kepolisian juga masih mengurai afiliasinya. "Nanti kita akan satu per satu mengurai ini," kata Martinus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus memastikan pelaku peledakan tidak sendiri. Sampai saat ini, berdasarkan keterangan saksi, ada dua tersangka dalam aksi pengeboman. "Saat pengeboman terjadi, warga melihat ada dua tersangka," terang dia. (JPG)
loading...
Post a Comment