Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Komandan Lanal (Danlanal) Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie (mengenakan baju loreng TNI-AL), di Sabang memberhentikan seorang oknum TNI-AL (ditengah mengenakan baju batik) secara tidak hormat yang telah terbukti menyalahgunakan norkotika jenis sabu-sabu, Jumat (3/3) (ANTARA Aceh/Irman Yusuf)
Sabang - Komandan Lanal (Danlanal) Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie, Jumat di Sabang memberhentikan seorang oknum TNI-AL secara tidak hormat karena telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Personel Lanal Sabang yang diberhentikan secara tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI-AL, Bintara dan Tamtama atas nama Jamalis telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pemberhentian dari kedinasan Jamalis itu merujuk pada hasil sidang penelitian tabiat oleh Lantamal I Belawan, Sumatera Utara sesuai dengan putusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep: 385/II/2017.

Sebelumnya, oknum TNI AL tersebut telah digrebek dan diamankan oleh Tim Sintel Lanal Sabang pada Februari 2016 bersama alat sejumlah alat bukti.

Dalam apel tersebut, Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie menyatakan, TNI-AL yang diberhentikan secara tidak hormat tidak diberikan biaya rawatan purna dinas, kecuali nilai tunai iuran pensiun dan nilai tunai tabungan asuransi.

"Setelah pemberhentian dari kedinasan TNI-AL semua bentuk tanda penghargaan, tanda kehormatan yang dimilikinya dinyatakan dicabut," tegas Danlanal Sabang.

Usai pembacaan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Laut nomor Kep:385/II/2017, Danlanal Sabang memimpin langsung penanggalan baju dinas Jamali dari TNI-AL dan menggantikannya dengan baju batik.

Danlanal Sabang juga menyampaikan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan wujud implementasi dan komitmen serta apresiasi terhadap segala bentuk prestasi maupun pelanggaran yang dilakukan setiap personel TNI-AL.

"Pedoman dalam diri seorang prajurit, sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan Trisila TNI Angkatan Laut dapat dihayati dengan sebaik-baiknya dan pemberhentian tidak hormat ini suatu hukuman dari pemimpin terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan tindak pidana," tegas Kicky dihadapan sejumlah perwiranya.

Pada kesempatan itu Kicky juga menyampaikan, TNI-AL sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan pihaknya tidak akan mentolerir prajuritnya yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai apalagi pengedar.

Danlanal Sabang juga mengingatkan, prajurit harus senantiasa menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga agar citra TNI-AL akan tetap terjaga dan jadikanlah pengalaman ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian TNI-AL kepada bangsa dan negara.(Antara)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.