Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu  — Kepala PolresK Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto SH, MH, mengatakan Polri tetap tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Hal serupa juga berlaku bagi oknum anggota Polsek Tambusai berinisial Bripka SPS, yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

AKBP Yusup mengakui tidak akan ada ampun bagi anggota Polri yang terlibat dalam perkara Narkoba, termasuk Bripka SPS bila memang terbukti terlibat dalam jaringan Narkoba.

Yusup mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka berinisial DN (32), ditangkap melalui penggerebekan dipimpin Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya Reza Saputra bersama Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman, serta sejumlah anggota, Rabu (22/2/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, DN berkicau bila sabu dibelinya dari oknum anggota Polsek Tambusai Bripka SPS.

Dengan telah tertangkapnya oknum anggota polisi diduga terlibat Narkoba, maka yang bersangkutan akan menjalani proses persidangan umum.

Setelah menjalani persidangan umum, Bripka SPS juga akan mengikuti sidang kode etik Polri untuk menentukan status keanggotaannya.

“Kemungkinan sanksi terberat yang akan diterima anggota bersangkutan (Bripka SPS) adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” katanya.

Ditambahkan AKBP Yusup, perkara ini sendiri masih didalami pihak penyidik. Bila Bripka SPS terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba, maka sanksi PTDH akan diberlakukan.

“Di sidang kode etik itulah yang akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidaknya menjadi polisi. Kalau tidak layak maka akan dilakukan PTDH,” pungkas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan.

Pada Rabu malam, polisi menggerebek rumah tersangka DN, di Pardomuan Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai. Pada penggerebakan itu, polisi sita 3 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna putih, serta seperangkat alat hisap sabu.

Kepada polisi, DN mengakui bahwa 3 paket diduga sabu dibelinya dari oknum anggota Polsek Tambusai Bripka SPS, seharga Rp300 ribu atau masing-masing paket Rp100 ribu.

Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Rohul bersama Kapolsek Tambusai dan sejumlah anggota menangkap Bripka SPS di rumahnya di Dusun Suka Mulia Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai.

Pada malam itu juga, tersangka DN dan Bripka SPS digelandang ke Mapolsek Tambusai. Perkara narkotika ini sendiri masih dalam proses pengembangan Kepolisian.** ( Alfian)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.