Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Agus Setyadi-detikcom
Banda Aceh - Eksekusi cambuk terpidana mesum kembali dilakukan di halaman Meunasah Gampong Rukoh, Banda Aceh. Ada terpidana yang merengek meminta agar tak dihukum, ada juga yang jatuh pingsan.

Proses eksekusi terhadap satu pasangan khalwat dan tiga pasangan ikhtilat itu disaksikan ratusan orang warga setempat, Senin (27/2/2017). Para terpidana menjalani hukuman di atas sebuah panggung yang didirikan di lokasi.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh membaca satu per satu nama terpidana. Setelah dinyatakan sehat, para terpidana yang divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh secara bergantikan dihadapkan ke depan algojo.

Para terpidana yang dieksekusi hari ini yaitu Her (27) dan pasangannya AN (20). Keduanya ditangkap oleh pihak hotel saat menginap di Hotel Aceh Barat sekitar tiga bulan lalu.

Setelah menjalani sidang, keduanya divonis sebanyak 25 kali cambuk karena Pasal 1 poin 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tentang ikhtilat (bercumbu).

Pasangan selanjutnya yaitu RH (22) dan pasangannya DS (21). Mereka dijerat dengan pasal khalwat dan divonis 10 kali cambuk. Mereka dibekuk oleh warga tiga bulan lalu di Desa Rukoh, Banda Aceh.

Sementara pasangan ketiga yakni FE (22) dan perempuan ZB (25). Mereka ditangkap warga di Merduati Banda Aceh saat melakukan perbuatan ikhtilat. Setelah menjalani sidang, mereka divonis 25 kali cambuk.

Sedangkan pasangan terakhir yaitu MS(29) dan perempuan SW (22). Keduanya ditangkap oleh satpam Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) saat tengah bermesraan. Oleh hakim Mahkamah Syariah, mereka dihukum 25 kali dicambuk karena terbukti berbuat ihktilat.

Proses eksekusi awalnya berjalan lancar. Saat terpidana Her dihadirkan ke hadapan algojo, insiden pertama terjadi. Setelah disabet sembilan kali, Her mengangkat tangan ke atas tanda menyerah. Saat tim dokter hendak memeriksa kesehatannya, ia tiba-tiba ambruk.

Her tak sadarkan diri dan dipapah oleh sejumlah polisi syariat untuk diboyong ke sebuah ruangan. Setelah siuman, Her kembali dicambuk usai semua terpidana selesai menjalani eksekusi.

Sementara terpidana ZB langsung menangis ketika dibawa naik ke atas panggung eksekusi. Ia merengek pada petugas agar tidak dicambuk. Setelah dibujuk polisi syariah perempuan, ZB menyatakan kesediannya untuk dicambuk.

Namun begitu algojo hendak mengayun rotan, ZB kembali menangis. Ia kembali berubah pikiran dan meminta agar dirinya tidak dihukum.

"Berdasarkan surat kesehatan, kondisi kesehatan terpidana dinyatakan sehat," kata seorang jaksa dengan pengeras suara.

Eksekusi terhadap ZB sempat dilakukan. Pada cambukan keempat, ia mengangkat tangan tanda menyerah. Setelah diperiksa kesehatannya, tim dokter meminta agar eksekusi terhadapnya ditunda saja.

"Eksekusi cambuk terhadap terpidana ZB kita tunda. Terpidana kita kembalikan ke keluarganya nanti kalau ada eksekusi lagi kita ambil dari keluarganya," kata Kasi Pidum Kejari Banda Aceh, Ricky Febriandi kepada wartawan. (Sumber: detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.