![]() |
Foto: Kapolsek Nisam Bukhari Agam Cut lagi memberi pemahaman buat keluar tersangka penganiayaan |
Nisam – Terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh Muhajir (15) dan Marzuki (17) di Desa Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara di bantah keras oleh keluarganya, pasalnya mereka kekebun untuk melihat pinang yang akan di petiknya untuk biaya di dipasantren.
Hal tersebut disampaikan oleh orang tua kedua anak tersebut yakni, Abdul Halim dan Tgk Hillir di desanya Blang Dalam Geunteng Kecamatan Nisam kepada Wartawan StatusAceh.Net, Sabtu, 30 April 2016.
“Anak saya kesitu bukan mencuri, tapi ingin melihat pinang di kebun saya sendiri, kebetulan jalan lintas menuju kebun melalui kebun si pemukul tersebut,” tutur Abdul Halim Selaku orang tua dari Muhajir.
Menurutnya, peristiwa tersebut terkesan aneh, dikarenakan anak mereka baru tiba di lokasi belum sempat turun dari kendaraan langsung di hadang dengan cekitan di leher anak tersebut sera menanyakan kepada korban, “kalian yang mencuri pinang disini?, anak kedua anak tersebut juga menjawab bahwa mereka tidak mencuri tapi mau kekebun ayahnya yang kebetulan berbatasan langsung dengan kebun si pelaku.
Tanpa basa-basi kedua anaknya dibawa oleh Juanda (Pelaku pemukulun) ke Meunasah, sampai di Meunasah kedua anak tersebut malah di bogem oleh 5 pemuda gampong dan yang parahnya pelaku pemukulan yang parah di lakukan oleh Juanda karena menggunakan gagang senapan angin.
“Aneuk loen galom jie teume troen honda bak ineuk jak ue lampoh, inan laju iceukak, jipeu ek ateuh honda jiba ue meulasah sampe di meulasah aneu loen jiepoh rame-reme lee aneuk muda inan, (anak saya belum sempat turun dari kereta menuju kebun, disitu di cekik dan di naikan ke atas sepeda motor dan di bawa ke Meunasah, sampai ke Meunasah malah di pukul rame-ramee),” lanjut Abdul Halim.
Setelah anak tersebut di pukuli rame-rame, selanjutnya di sekap dalam kamar kantor Geuchik setempat dan menghubungi orang tua salah seorang anak yaitu Abdul Halim orang tua dari Muhajir.
Sampai di lokasi Abdul Halim langsung memeluk anaknya dengan badan bergetar seraya menanyakan kepada warga dimana bukti pinang yang di curi anakanya, tapi tidak ada yang bisa membuktikan, sebut Abdul halim.
Namun, masyarakat setempat tetap bersikeras untuk meminta ganti rugi terhadap pinang yang hilang di kebun milik Juanda pra kedatangan dua anak tersebut.
Karena melihat kondisi anaknya begitu lemas dan memar di kepala, Abdul Halim yang datang sendiri untuk menjemput anaknya harus mengikuti kemauan dari pemilik kebun tersebut dengan ganti rugi RP 5 Juta, karena tidak mampu membayar segitunya, Abdul halim meminta dari jumlah tersebut di bayar setengah, dan akhirnya di setujui oleh perangkat desa setempat, karena tidak punya uang pada hari tersebut, Abdul halim harus meninggalkan keretanya yang berjenis Yamaha Jupiter sebagai jaminannya, dan di ikuti oleh Abdul Halim.
Sampai dirumah, kedua anaknya tidak bisa lagi bangun, begitu bajunya di buka, hampir seluruh badan terlihat memar dengan kondisi membiru, tak terima anaknya di aniaya, sehingga Abdul halim dan Tgk Hillir membawa anakanya kerumah sakit sekaligus melapor tindakan tersebut kepada pihak berwajib dengan laporan pengaduan atas kasus penganiayaan terhadap kedua anak mereka.
Terkait Sepeda motor yang dikatakan sebagai alat bukti oleh pelaku pemukulan, yang harus diperjelas kata Abdul Halim, Sepeda motor tersebut sebagai borok atau jaminan untuk menggati rugi pinang yang telah dituduhkan kepada anaknya.
Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 25 Februari 2016 bulan yang lalu, dan pernah dilakukan perdamaian di polsek terkait kasus pemukulan, karena tidak selesai disitu, dan pihak pelaku pemukulan tidak mau menggati biaya rumah sakit terhadap kedua anaknya tersebut, makan kasusnya dilanjutkan dengan membuat laporan pengaduan ke Polsek Nisam.
Pelaku pemukulan bernama Juanda (33) warga Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara Aceh Utara dan sekarang menjadi tahanan jaksa pengadilan Negeri Aceh utara.[TM]
loading...
Post a Comment