Nisam - Puluhan masyarakat Desa Blang Jrat Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Nisam tadi malam, Jumat 29 April 2016, untuk meminta kejelasan terhadap Juanda (33) yang sekarang menjadi tahanan KeJaksaan Negeri Aceh utara terkait kasus pemukulan kepada salah seorang yang diduga telah mencuri pinang di kebunnya.
Dari pantauan wartawan Statusaceh.net , Jum’at 29 April 2016, Sekitar pukul 17:00 WIB sore puluhan warga telah berkumpul di halaman Polsek setempat sambil mengeluarkan kata-kata, pemukul pencuri di tangkap, dan pencuri sendiri ketawa dengan status penahanan terhadap Juanda.
Geuchik Gampong Blang Jrat mengatakan , sangat aneh terhadap penyelidikan yang dilakukan Kanit Res Polsek Nisam, pasalnya kasus tersebut masih dalam tahapan penyelesaian di tingkat gampong, bahkan keseppakatan kedua pihak telah di lakukan sebelumnya di balai Gampong dengan melahirkan suatu kepetusan, yang bahwasanya si pencuri siap menggati rugi pinang yang telah di curinya terhadap pemiliknya.
“Saya nilai ini agak aneh penyelidikan yang di lakukan terhadap Juanda, apa lagi kasus yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dan yag laporpun pencuri itu sendiri.” Tutur Yahya Geuchik setempat.
Menurutnya, warga tidak terima dengan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Nisam tanpa memanggil para saksi, dan juga tidak meminta keterangan dari dirinya sendiri selaku Gechik setempat, apa lagi penyelesaian secara adat masih dalam proses,
Geuchik Yahya juga meminta kepada polsek agar menangkap pencuri tersebut biar adil dan tidak terkesan membelanya, sehingga ini menjadi pembunuhan karakter kepada masyarakat lainnya jika kedapatan pencuri takut melawan untuk membela harta bendanya.
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono Sik melalui Kapolsek Nisam AKP Bukhari Agam Cut mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Jaksa atas kasus penganiayaan terhadap anaknya bapak Abdul Halim, dan laporan tersebut diterima oleh tim penyidik Kanit Reskrim Polsek setempat pasca tidak ada kejelasan setelah dilakukaannya mediasi kedua belah pihak untuk mengganti rugi terhadap pelaku pencuri yang di pukuli oleh Juanda sebagai terlapor.
“Juanda dilapor oleh Abdul Halim selaku orang tua dari anak yang dipukulinya dan masih dibawah umur, dan laporan tersebut di masa Kapolsek yang dulu,”tutur Bukhari Agam Cut
Kapolsek juga meminta kepada keluarga yang keberatan untuk membuat laporan terhadap anaknya bapak Abdul Halim dalam kasus pencurian seperti yang di katakan warga, biar tidak ada praduga, dirinya meminta masyarakat untuk melapokannya ke Polres Lhokseumawe.
Bukhari juga menambahkan, jika anggotanya salah dalam melakukan penyelidikan dan ada terindikasi hal yang lain, mempersilahkan kepada warga untuk melaporkannya lansung ke propam dengan alat bukti yang cukup.
“Saya minta pihak keluarga Juanda, silahkan melapor pelaku pencurian ke Polres Lhokseumawe, bahkan jika ada anggota saya yang merasa keberatan dengan hasil penyelidikan, silahkan melaporkanya ke Propam,”jelasnya.
Sekitar pukul 22:00 WIB Kasat Intelkam AKP Ahzan. S.Ik dari Polres Lhokseumawe tiba di lokasi dengan di kawal oleh 5 mobil patroli, dan lansung disambut warga dengan bersalaman.
Sehingga, terjadi musyawarah antara tokoh mayarakat, keluarga Juanda dengan mengambil kesimpulah bahwa kasus tersebut akan di mediasi di Polres Lhokseumawe Besok,Sabtu, (30/4)
“Hasil Musyawarah tadi, kita meminta perwakilan dari keluarga untuk datang ke Polres agar di cari solusi untuk penyelesaian kasus tersebut,”tutur Ahzan
Setelah mendapat solusi dari Kasat, sejumlah warga mulai beranjak pulang.
Seperti di ketahui, kasus pemukulan tersebut terjadi 2 bulan yang lalu, karena sakit hati hasil panen pinangnya yang kering selalu hilang, akhirnya Juanda pemilik kebun tersebut pada suatu hari mendapatkan seorang anak laki, tanpa basi basi dirinya menampar anak tersebut hingga berujung ke ranah hukum.
Juanda memiliki seorang istri yang bernama Jamliah (30) dan juga anaknya yang masih berumur 2 tahun dengan kondisi saat ini mengalami gizi buruk.[TM]
loading...
Post a Comment