Banda Aceh - Dalam rangka Peringatan Hari Buruh Sedunia pada tanggal 1 Mei 2016, Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah melakukan ramah tamah dengan para pekerja dan buruh Aceh di Anjong Mon Mata, Senin (2/5) malam.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Gubenur Zaini mengatakan akan terus berupaya memberi perhatian kepada pekerja dan buruh.
Ia berharap, momentum peringatan Hari Buruh Sedunia dapat mendorong semua pihak untuk lebih memperhatikan pekerja dan buruh di Aceh. ”Saya mengucapkan selamat hari pekerja kepada seluruh pekerja yang ada di Aceh," ujar gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Zaini Abdullah menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Aceh.
Langkah tersebut kata Zaini di antaranya meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk mengkaji secara periodik penyesuaian UMP yang layak bagi para pekerja di Aceh. Kajian tersebut harus dilakukan bersama para pemangku kepentingan, termasuk dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Untuk menyesuaikan UMP di seluruh Aceh, gubernur mengatakan, akan menyurati pemerintah kabupaten/kota agar mematuhi kebijakan pengupahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan hak pengupahan yang layak.
“Saya harap semua pihak mengambil peran dan memberi masukan kepada Pemerintah Aceh sehingga penanganan masalah pekerja di Aceh dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Zaini.
Terkait dengan Qanun no 7 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan yang sudah disahkan, gubernur mengatakan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur sebagai pedoman pelaksanaan bagi qanun tersebut sehingga payung hukum bagi pekerja di Aceh lebih kuat.
Gubernur juga meminta Kadisnakermobduk untuk segera membentuk tim pengkaji untuk membahas kebijakan yang berkaitan dengan tenaga outsourcing dan MEA.
“Aceh harus dapat menjadi pelopor perlindungan tenaga kerja dan pusat pengembangan sumberdaya manusia unggul dan professional,” ujar Zaini.
Sementara itu, Ketua Panitia, Drs. Tgk. Syaiful Mar mengatakan sangat terharu dan bangga terhadap Gubernur Zaini Abdullah yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dan ramah tamah dengan para pekerja dan buruh.
Kepada Gubernur Zaini, Syaiful Mar mengatakan akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja dan buruh baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia.
"Kita harap Gubernur kita akan terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja dan buruh yang ada di Aceh," kata Syaiful.
Acara ramah tamah tersebut, turut dihadiri oleh Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua Apindo Aceh Dahlan Sulaiman, Kadis Sosial Al-Hudri, Kadisnakermobduk Kamaruddin Andalah, Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Dellian dan sejumlah pejabat lainya. (Humas-Aceh)
Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Gubenur Zaini mengatakan akan terus berupaya memberi perhatian kepada pekerja dan buruh.
Ia berharap, momentum peringatan Hari Buruh Sedunia dapat mendorong semua pihak untuk lebih memperhatikan pekerja dan buruh di Aceh. ”Saya mengucapkan selamat hari pekerja kepada seluruh pekerja yang ada di Aceh," ujar gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Zaini Abdullah menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Aceh.
Langkah tersebut kata Zaini di antaranya meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk mengkaji secara periodik penyesuaian UMP yang layak bagi para pekerja di Aceh. Kajian tersebut harus dilakukan bersama para pemangku kepentingan, termasuk dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Untuk menyesuaikan UMP di seluruh Aceh, gubernur mengatakan, akan menyurati pemerintah kabupaten/kota agar mematuhi kebijakan pengupahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan hak pengupahan yang layak.
“Saya harap semua pihak mengambil peran dan memberi masukan kepada Pemerintah Aceh sehingga penanganan masalah pekerja di Aceh dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Zaini.
Terkait dengan Qanun no 7 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan yang sudah disahkan, gubernur mengatakan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur sebagai pedoman pelaksanaan bagi qanun tersebut sehingga payung hukum bagi pekerja di Aceh lebih kuat.
Gubernur juga meminta Kadisnakermobduk untuk segera membentuk tim pengkaji untuk membahas kebijakan yang berkaitan dengan tenaga outsourcing dan MEA.
“Aceh harus dapat menjadi pelopor perlindungan tenaga kerja dan pusat pengembangan sumberdaya manusia unggul dan professional,” ujar Zaini.
Sementara itu, Ketua Panitia, Drs. Tgk. Syaiful Mar mengatakan sangat terharu dan bangga terhadap Gubernur Zaini Abdullah yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dan ramah tamah dengan para pekerja dan buruh.
Kepada Gubernur Zaini, Syaiful Mar mengatakan akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja dan buruh baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia.
"Kita harap Gubernur kita akan terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja dan buruh yang ada di Aceh," kata Syaiful.
Acara ramah tamah tersebut, turut dihadiri oleh Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua Apindo Aceh Dahlan Sulaiman, Kadis Sosial Al-Hudri, Kadisnakermobduk Kamaruddin Andalah, Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Dellian dan sejumlah pejabat lainya. (Humas-Aceh)
loading...
Post a Comment