Filipina - 10 ABK Warga Negara Indonesia (WNI) telah dibebaskan kelompok Abu
Sayyaf pada Minggu siang hari ini. Seorang yang tidak diketahui secara
misterius meninggalkan mereka di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur
Tan.
Diberitakan koran the Daily Mail, Minggu (1/5), para WNI dalam
kondisi sehat. Kepala polisi setempat, Junpikar Sitin mengatakan 10 WNI
sudah dikondisikan untuk dikembalikan ke pihak konsuler Indonesia.
Namun begitu, Tentara Mayor Hussin Amin mengatakan bila pihaknya
tidak mengetahui terkait adanya tebusan yang dibayar guna pembebasan
sandera, termasuk besaran nominalnya.
"Jika pembebasan besar ini datang karena adanya pembayaran sejumlah
uang, maka pihak tersebut mendukung kelompok Abu Sayyaf," katanya.
Hal tersebut dinilainya sebagai dukungan amunisi terhadap kelompok
yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suirah (ISIS) guna membeli
pasokan senjata dan menambah pundi mereka untuk terus melakukan tindak
kriminalitas.
Dia mengaku bila pihaknya telah melakukan sejumlah lobi dengan
kelompok Abu Sayyaf melalui Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), yang
telah berdamai dengan pemerintah Filipina dan berjanji ikut membantu
membebaskan sandera WNI.
Diketahui 10 WNI yang telah dibebaskan ini adalah masih sebagian dari
jumlah total 14 WNI. Empat WNI lain masih tersisa dan masih ditahan
mereka (Abu Sayyaf).
Lebih jauh pihak Filipina sendiri mempertanyakan apakah pembebasan tidak 'dibumbui' dengan sejumlah tebusan.
\
"Sangat sulit dibayangkan bila Abu Sayyaf membebaskan para sandera tanpa menerima sejumlah uang," papar Hussin Amin.
Contoh nyata adalah sandera asal warga negara Kanada. Setelah gagal
mencapai kesepakatan tebusan, sandera tersebut dipenggal tanpa ampun.
Akibat insiden ini, Perdana Menteri Kanada Justin Trundeau berjanji akan
membantu Filipina guna menumpas kelompok Abu Sayyaf dan membebaskan
sandera warga asing lainnya termasuk warga Kanada yang masih tersisa.(merdeka.com)
loading...
Post a Comment