Banda Aceh – Tahun 2016, Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Desa atau Dana gampong sebesar Rp3,8 triliun untuk Aceh. Jumlah ini mengalami peningkatan lebih dari 100 persen, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2015, yang hanya sebesar Rp1,7 triiun.
Oleh karena itu, Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, selaku Kepala Pemerintahan Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terhadap pembangunan desa yang ada di Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Doto Zaini itu, dalam sambutan singkatnya saat menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Marwan Jafar, di Gedung Serba Guna, Setda Aceh, (Selasa, 3/5/2016).
“Perhatian itu bisa kami rasakan dari besarnya anggaran yang diberikan untuk program desa di Aceh pada tahun ini. Semoga kunjungan Bapak Menteri memberi motivasi dan inspirasi bagi kami dalam mendorong suksesnya pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di Aceh,” ujar Gubernur.
Seleksi Tenaga Pendamping Desa
Untuk mendukung kelancaran penerapan program desa tersebut, Pemerintah Aceh telah melakukan seleksi untuk memilih tenaga pendamping dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Proses rekrutmen itu kami sesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa,” ujar Doto Zaini.
Tenaga yang direkrut tersebut terdiri atas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang berkedudukan di kabupaten/kota, serta tenaga pendamping yang berkedudukan di Kecamatan dan di desa.
“Saat ini para pendamping desa sudah bekerja dilapangan. Dan secara bersamaan, pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja mereka di lapangan terus kami lakukan. Mudah-mudahan dengan kehadiran tenaga pendamping desa ini, upaya kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa berjalan lebih baik,” harap Gubernur.
Doto Zaini meyakini, dukungan yang besar dari Kementerian Desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong kontribusi Aceh yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Pemerintah Terus Pantau Implementasi Dana Desa
Sementara itu, dalam sambutan singkatnya, Marwan Jafar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menjelaskan, bahwa saat ini Kementeriannya terus melakukan pemantauan secara serius terkait dengan segala hal yang berkaitan dengan penyaluran Dana Desa
“Kita terus melakukan pemantauan secara serius mengenai pengimplementasian dana desa di seluruh Indonesia, atau di Aceh disebut dengan Dana Gampong. Hal ini bertujuan agar dana tersebut disalurkan sesuai dengan program prioritas, terutama nawa cita ke tiga,” ujar Marwan Jafar.
Sebagaimana diketahui, lanjut Marwan Jafar, di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia berkomitmen untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran, yaitu Desa atau gampong.
“Baru pada periode pemerintahan inilah, Dana Gampong langsung diserahkan ke Gampong. Ini merupakan komitmen pemerintahan saat ini.”
Untuk diketahui bersama, sejak tahun anggaran 2015, Pemerintrah Pusat telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp20,21 triliun. Dengan jumlah tersebut, masing-masing dDesa di seluruh Indonesia mendapat bantuan Dana sebesar Rp300 juta hingga Rp600 juta.
Jumlah tersebut kemudian mengalami peningkatan lebih dari 100 persen karena pada tahun anggaran 2016 ini. Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp47 triliun. Dengan jumlah tersebut, maka masing-masing Desa di Indonesia yang berjumlah 74.754 desa akan mendapatkan dana yang berekisar antara Rp600 juta hingga Rp800 juta.
Sistem pencairan dana juga semakin dipermudah, jika pada tahun 2015 Pemerintah menggunakan skema 40 persen - 40 persen - 20 persen, maka pada tahun 2016 skema tersebuty berubah menjadi 60 persen - 40 persen.
“Kami malah berharap Dana Desa dapat langsung dicairkan 100 persen sekaligus, namun dengan berbagai pertimbangan yang diberikan oleh kementerian Keuangan, maka akhirnya skema 60-40 yang tahun ini kita jalankan,” ungkap marwan Jafar.
Dengan tambahan Alokasi Dana Gampong yang telah diwajibkan oleh Undang-undang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, maka masing-masing Gampong akan mendapatkan tambahan dana yang cukup besar untuk membangun Gampong masing-masing.
Sementara itu, untuk mempermudah dan mempersingkat birokrasi para Geuchik dalam mencairkan Dana Gampong, Menteri Desa bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan SKB tiga Menteri.
“Salah satu poin dalam SKB tersebut adalah untuk memperpendek dan mempermudah proses pencairan Dana Desa,” lanjut Marwan.
Mendes: Jangan Persulit Keuchik Cairkan Dana Gampong
Dalam kesempatan tersebut, Marwan jafar juga mengingatkan semua pihak agar jangan mempersulit Geuchik dalam mencairkan Dana Gampong.
“Saya juga sudah meminta Polri dan Kejaksaan untuk melindungi para Geuchik, saya juga meminta agar Kajari di seluruh Indonesia untuk tidak mencari-cari kasus atau kesalahan terhadap pengimplementasian Dana Gampong. Oleh karena itu karena saya sudah membentengi dan mempermudah kinerja Geuchik, maka saya meminta para Geuchik dapat bekerja dengan penuh amanah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Indonesia,” tegas marwan.
Menteri Desa meminta agar Dana Gampong harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu pembangunan sarana dan prasarana Gampong, serta sarana dan pra sarana tersebut dapat dibangun dengan prinsip padat karya dan swa kelola.
Acara yang juga diisi dengan sesi tanya-jawab itu turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI, Irmawan, Sekda Aceh, Perwakilan unsur Forkorpimda Aceh, sejumlah Kepala SKPA, Wakil Wali Kota Banda Aceh, sejumlah Geuchik dari Aceh Besar dan Aceh Jaya.(Rill)
loading...
Post a Comment