Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Satu unit eskavator terparkir disekitar regulating weir Sungai Peusangan, Kampung Bale, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, (31/10/2015). Alat berat tersebut baru melakukan pengerukan di sekitar regulating weir Sungai Peusangan yang dibangun sejak 2012 lalu sebagai antisipasi banjir akibat luapan air di permukiman masyarakat yang tinggal di pinggiran Danau Laut Tawar akibat intensitas hujan yang cukup tinggi selama sebulan terakhir.
Banda Aceh - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan, Aceh hingga kini masih terkendala pembebasan lahan. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melaporkan perkembangan proyek baru mencapai 56,7 persen.

Padahal pembangkit berkapasitas 88 megawatt (MW) ini diharapkan mampu memperkuat sistem kelistrikan di Aceh pada 2019.

Manajer Senior Public Relations Agung Murdifi menyampaikan, hingga Maret lahan yang dibebaskan baru seluas 209 hektare (Ha) dari total target yang diperlukan seluas 246 Ha.

Sementara itu lahan yang dibebaskan untuk SUTT 150 kilovolt (kV) Bireun-Takengon baru mencapai 119 tower transmisi dari target 203 transmisi.

Agung mengatakan, beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pembebasan lahan PLTA dan transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah yang tak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada bulan Juni 2015.

“Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan. Untuk itu kami berharap peran serta seluruh pemangkut kepentingan terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut,” kata Agung melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Di luar masalah pembebasan lahan, proyek PLTA Peusangan dan transmisi Bieruen-Takengon juga terkendala kondisi geologi terowongan yang kurang baik. Karenanya, diperlukan perubahan metoda kerja dan waktu yang lebih lama dalam proses penggalian.

Lokasi Underground Powerhouse yang berada di daerah patahan bumi Semangko pun mengakibatkan perlu diadakannya penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan. Beban puncak sistem Aceh saat ini sekitar 320-340 MW.

Saat ini, sistem kelistrikan Aceh masih bertumpu pada beberapa unit pembangkit utama dari sistem Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) serta dua pembangkit besar yakni PLTU Nagan Raya 160 MW dan PLTMG Arun 184 MW.

“Ketika salah satu pembangkit ini mengalami gangguan, maka dapat berpengaruh terhadap kestabilan sistem dan mengganggu sistem kelistrikan secara keseluruhan. Selain itu apabila terdapat gangguan transmisi pada sistem Sumbagut, maka sistem kelistrikan Aceh akan mengalami gangguan secara keseluruhan,” pungkas Agung.(Kompas.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.