![]() |
Barang Bukti yang disita dari 4 kurir warga Aceh (foto detikcom) |
Ke empat kurir tersebut berhasil ditangjkap oleh pihak polres pakpak setelah salahseorang anggota polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ganja sebanyak 14 Kg.
Setelah di sepakati harga perkilonya seorang orang kurir tersebut lansung mengantar barang haram tersebut kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
“ Di jalan Lintas Sidikalang-Subussalam anggota kita menangkapnya, Setelah dilakukan pengembangan baru kita berhasil menangkap 3 orang lagi yang bekerja sebagai kurir“ganja” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf.
Ke 4 Kurir Ganja yang di Mapolres Pakpak Barat adalah mereka merupakan warga Aceh yakni Bukhari (40), Sabdin (50), Johan (39) dan Awaludin (45),aparat kepolisian hingga saat ini terus mekakukan penyelidikan terhadap jaringan para kurir narkoba jenis ganja ini.(Detikcom)
loading...
Post a Comment