-->

Iklan

Bawa Ganja 8 Kg, Wanita Asal Bireuen Diringkus Polisi Medan

Sunday, 13 March 2016, 18:17:00 WIB Last Updated 2016-03-13T11:17:26Z
'/>
Ilustrasi
Medan - Mutia (42) warga Desa Garut Pedada, Biruen, Aceh Utara, diamankan pihak kepolisian dari Polsek Sunggal di loket bus Kurnia yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku diamankan lantaran terendus pihak kepolisian membawa narkoba jenis ganja sebanyak 8 kilogram siap edar yang dikemas di dalam tas miliknya.

"Setelah mendapat informasi, kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti dan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (13/3/2016) siang.

Setelah menemukan barang bukti dan juga pelaku. Pihak kepolisian kemudian membawanya ke Mapolsek Sunggal di Jalan TB. Simatupang, Medan, untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.

"Sampai sejauh ini masih kita dalami, ganjanya dibawa dari Provinsi Aceh dan rencana akan diedarkan di Kota Padang," pungkasnya.(OKZ)
Komentar

Tampilkan

  • Bawa Ganja 8 Kg, Wanita Asal Bireuen Diringkus Polisi Medan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />