![]() |
Ilustrasi |
Medan - Mutia (42) warga Desa Garut Pedada, Biruen, Aceh Utara, diamankan pihak kepolisian dari Polsek Sunggal di loket bus Kurnia yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku diamankan lantaran terendus pihak kepolisian membawa narkoba jenis ganja sebanyak 8 kilogram siap edar yang dikemas di dalam tas miliknya.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti dan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (13/3/2016) siang.
Setelah menemukan barang bukti dan juga pelaku. Pihak kepolisian kemudian membawanya ke Mapolsek Sunggal di Jalan TB. Simatupang, Medan, untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.
"Sampai sejauh ini masih kita dalami, ganjanya dibawa dari Provinsi Aceh dan rencana akan diedarkan di Kota Padang," pungkasnya.(OKZ)
Pelaku diamankan lantaran terendus pihak kepolisian membawa narkoba jenis ganja sebanyak 8 kilogram siap edar yang dikemas di dalam tas miliknya.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti dan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (13/3/2016) siang.
Setelah menemukan barang bukti dan juga pelaku. Pihak kepolisian kemudian membawanya ke Mapolsek Sunggal di Jalan TB. Simatupang, Medan, untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.
"Sampai sejauh ini masih kita dalami, ganjanya dibawa dari Provinsi Aceh dan rencana akan diedarkan di Kota Padang," pungkasnya.(OKZ)
loading...
Post a Comment