Langsa - Dua anggota Polres Langsa dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, Kamis (17/3) di lapangan upacara polres.
Kapolres Langsa AKBP Sunarya SIK kepada sejumlah wartawan usai menyaksikan tes urine mengatakan, sebanyak 50 anggota Polres Langsa hari ini menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN. Hasilnya, dua anggota positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ektasi.
Kapolres menuturkan, tes urine ini dilakukan secara mendadak usai mengikuti upacara rutin. Mereka yang positif menggunakan narkoba akan ditindak sesuai dengan aturan Polri.
"Setelah kita lakukan sidang disiplin, nanti juga kita lakukan pengembangan dari mana dua anggota tersebut memperoleh narkoba," cetus Sunarya.
Kapolres menambahkan, yang bersangkutan sudah dua kali positif menggunakan narkoba, apabila tidak bisa dibina dan kedapatan positif lagi, maka mereka akan dikeluarkan dari status anggota polri.(Sumber: AJNN.Net)
Kapolres Langsa AKBP Sunarya SIK kepada sejumlah wartawan usai menyaksikan tes urine mengatakan, sebanyak 50 anggota Polres Langsa hari ini menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN. Hasilnya, dua anggota positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ektasi.
Kapolres menuturkan, tes urine ini dilakukan secara mendadak usai mengikuti upacara rutin. Mereka yang positif menggunakan narkoba akan ditindak sesuai dengan aturan Polri.
"Setelah kita lakukan sidang disiplin, nanti juga kita lakukan pengembangan dari mana dua anggota tersebut memperoleh narkoba," cetus Sunarya.
Kapolres menambahkan, yang bersangkutan sudah dua kali positif menggunakan narkoba, apabila tidak bisa dibina dan kedapatan positif lagi, maka mereka akan dikeluarkan dari status anggota polri.(Sumber: AJNN.Net)
loading...
Post a Comment