![]() |
Ilustrasi |
Salah seorang bendahara desa yang dijumpai di kediamannya mengaku pernah memberikan dana sebesar Rp 3 juta untuk membayar perbaikan RKA kepada oknum Inspektorat. “Saya tidak tahu oknum tersebut, yang berikan uang itu kepala desa,” katanya, Jum’at (18/3/2016).
Kemudian salah seorang sekretaris desa yang ada di Kecamatan Babussalam juga mengakui hal yang sama. “Kami hanya memberikan uang makan bersama antara kepala desa dan oknum Inspektorat sebesar Rp600.000,” tuturnya seraya meminta acehterkini tidak menulis kedua nama sumber tersebut.
Adanya pungutan ini dibantah keras oleh Kepala Dinas Inspektorat Aceh Tenggara, Sanudin. “Tidak ada Pungli terhadap kepala desa, saya sudah periksa semua tim yang turun ke desa,” ungkapnya.
Sanudin tidak menampik adanya tim audit dari Inspektorat yang diajak makan bersama oleh para kepala desa. “Kalau makan kan bukan Pungli,” tegas Sanudin.
“Kalau ada Pungli, kita tindak tegas oknum tersebut, kita serahkan ke penegak hukum. Saya hanya khawatir jika ada yang oknum yang mengaku dari Inspektorat,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya Bupati Aceh Tenggara, Ir. Hasanuddin Beruh mengeluarkan surat perintah kepada Inspektorat untuk mengaudit dana desa tahun 2015 yang bersumber dari APBN dan APBK.(Sumber: acehterkini.com)
loading...
Post a Comment