Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Thursday, 17 March 2016, 14:56:00 WIB
Last Updated 2016-03-17T07:56:02Z
acehHeadlinesPolitik

Teuku Dani: PNS dan Pejabat Daerah Jangan di Jadikan Timses Untuk Kepentingan Pilkada 2017

Advertisement
Teuku Dani
Aceh Utara - Pada pilkada yang lalu, berbagai daya upaya dilakukan oleh pasangan calon yang memerintah sekarang untuk menunda Pilkada. Pasangan ini sempat menggunakan pengaruhnya untuk menekan pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan cara kekerasan agar pilkada dilakukan tidak pada saat gubernur yang lalu menjabat. 

Namun setelah menjabat, tidak bisa membuat perubahan apa apa yang menguntungkan rakyat. Keyakinan bahwa seorang incumbent (petahana), bisa mempengaruhi hasil pilkada, ini keliru. 

Sperti yang di ungkapkan Teuku Dani, seorang tokoh muda asal Aceh Utara merasa tergerak untuk mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu dengan janji-janji dan memilih calon yang benar-benar bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, bukan calon yang menggunakan kekuasaan untuk memenangkan dirinya. 

"Apapun cerita, untuk pilkada kali ini, semua calon harus fair", demikian tegas Teuku Dani.

Dr. Zaini sebagai gubernur dan Muzakir Manaf sebagai wakil gubernur, diharapkan tidak melakukan kecurangan dengan  menggunakan kekuasaan dan jabatan yang disandangnya saat ini untuk keperluan politik musim pilkada 2017 mendatang.

"Silahkan untuk mencalonkan diri, jangan gunakan fasilitas publik dan APBA untuk pemenangan diri," kata Dani.

Demikian juga semua bupati dan walikota seluruh Aceh, jangan sampai menggunakan kekuasaan dan jabatan untuk alat dalam menghadapi pemilu ke depan, lanjut Teuku Dani.

Dani meminta agar mereka yang sedang memegang kekuasaan agar menjadi pemimpin yang amanah, yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi dan kelompok. 

"PNS juga demikian, jangan jadikan jabatan yang ada untuk dukung mendukung calon, PNS harus netral, tidak perlu menjilat penguasa. Kalau Anda pandai, akan selalu dipakai, siapapun kepala daerahnya. Kalau saat ini turut membantu calon tertentu, kalau jagonya kalah maka tidak akan dipakai", demikian tegas Teuku Dani dalam rilis yang dikirim ke redaksi.
 

Teuku Dani juga menambahkan,agar di kabupaten kota dan provinsi dan humas pemerintah jangan sampai dijadikan timses.

"Jangan mengeluarkan pernyataan atau berita yang bernada kampanye untuk kepentingan petahana, tapi sebarlah berita-berita yang berisi kegiatan pemerintah yang perlu diketahui publik, bukan berita pencitraan", kata Teuku Dani. 

Di akhir pernyataannya, Teuku Dani juga mengingatkan semua lembaga, KIP, Panwas, DPR Aceh dan kota secara lembaga, kepolisian, TNI, dan semua instansi agar netral dan tidak menjilat kepada penguasa. Sebab apabila calon dimenangkan dengan dukungan yang tidak sesuai aturan hukum, maka sama dengan mendukung pemerintahan yang rusak.(Rillis)

Terkini