Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Teuku Dani
Aceh Utara - Pada pilkada yang lalu, berbagai daya upaya dilakukan oleh pasangan calon yang memerintah sekarang untuk menunda Pilkada. Pasangan ini sempat menggunakan pengaruhnya untuk menekan pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan cara kekerasan agar pilkada dilakukan tidak pada saat gubernur yang lalu menjabat. 

Namun setelah menjabat, tidak bisa membuat perubahan apa apa yang menguntungkan rakyat. Keyakinan bahwa seorang incumbent (petahana), bisa mempengaruhi hasil pilkada, ini keliru. 

Sperti yang di ungkapkan Teuku Dani, seorang tokoh muda asal Aceh Utara merasa tergerak untuk mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu dengan janji-janji dan memilih calon yang benar-benar bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, bukan calon yang menggunakan kekuasaan untuk memenangkan dirinya. 

"Apapun cerita, untuk pilkada kali ini, semua calon harus fair", demikian tegas Teuku Dani.

Dr. Zaini sebagai gubernur dan Muzakir Manaf sebagai wakil gubernur, diharapkan tidak melakukan kecurangan dengan  menggunakan kekuasaan dan jabatan yang disandangnya saat ini untuk keperluan politik musim pilkada 2017 mendatang.

"Silahkan untuk mencalonkan diri, jangan gunakan fasilitas publik dan APBA untuk pemenangan diri," kata Dani.

Demikian juga semua bupati dan walikota seluruh Aceh, jangan sampai menggunakan kekuasaan dan jabatan untuk alat dalam menghadapi pemilu ke depan, lanjut Teuku Dani.

Dani meminta agar mereka yang sedang memegang kekuasaan agar menjadi pemimpin yang amanah, yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi dan kelompok. 

"PNS juga demikian, jangan jadikan jabatan yang ada untuk dukung mendukung calon, PNS harus netral, tidak perlu menjilat penguasa. Kalau Anda pandai, akan selalu dipakai, siapapun kepala daerahnya. Kalau saat ini turut membantu calon tertentu, kalau jagonya kalah maka tidak akan dipakai", demikian tegas Teuku Dani dalam rilis yang dikirim ke redaksi.
 

Teuku Dani juga menambahkan,agar di kabupaten kota dan provinsi dan humas pemerintah jangan sampai dijadikan timses.

"Jangan mengeluarkan pernyataan atau berita yang bernada kampanye untuk kepentingan petahana, tapi sebarlah berita-berita yang berisi kegiatan pemerintah yang perlu diketahui publik, bukan berita pencitraan", kata Teuku Dani. 

Di akhir pernyataannya, Teuku Dani juga mengingatkan semua lembaga, KIP, Panwas, DPR Aceh dan kota secara lembaga, kepolisian, TNI, dan semua instansi agar netral dan tidak menjilat kepada penguasa. Sebab apabila calon dimenangkan dengan dukungan yang tidak sesuai aturan hukum, maka sama dengan mendukung pemerintahan yang rusak.(Rillis)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.