Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh mengungkap aksi mafia yang melibatkan oknum pejabat di Pemkab Bireuen terhadap kasus kredit fiktif pada Bank Mandiri Cabang Bireuen.

Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Joko Irwanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi pada September 2015 tentang dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang hasil pemberian kredit kepada PNS di lingkungan Pemkab Bireuen oleh PT Bank Mandiri Cabang Bireuen sebanyak 113 debitur.

Kejadiannya sekira 2013-2014 di wilayah Kabupaten Bireuen dengan identitas tersangka yang telah ditetapkan Polda Aceh. Di antaranya, MD (30 tahun mantan mikro kredit sales Bank Mandiri Cab Bireuen), SB (47 tahun wiraswasta), JL (37 tahun oknum PNS), A (31 tahun oknum PNS), MNA (49 tahun Camat Jangka Bireuen), TM (36 tahun oknum guru), dan pejabat utama Pemkab Bireuen, J (Kepala Badan Dayah Bireuen) serta AH (Kepala Kantor BPBD Bireuen).

Adapun modus operandi dilakukan dengan cara memalsukan dokumen pengajuan kredit serbaguna mikro menggunakan alat bantu printer scan. Joko menyebutkan semua dokumen seperti SK PNS dipalsukan dengan cara di-scan.

Joko menjelaskan, ketika itu diberikan fasilitas kredit PNS atau kredit serbaguna mikro terhadap lima instansi Pemkab Bireuen oleh Bank Mandiri Cab Bireuen. Diduga dengan sengaja memberikan fasilitas pembiayaan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian serta pencatatan yang tidak sesuai penggunaannya terhadap pembiayaan tersebut.

Dengan kata lain terjadi manipulasi data debitur sebanyak 113 orang dengan plafond sekitar Rp18,4 miliar. Dari hasil kredit fiktif itu, MD mendapat fasilitas kredit Rp723,500,000 dengan memalsukan dokumen kelengkapan kredit 113 debitur. Lalu, MNA (fasilitas kredit serbaguna mikro dan fee di lingkungan kantor Camat Jangka mencapai Rp290 juta), TM (fasilitas kredit Rp1,6 miliar).

J (fasilitas kredit serbaguna mikro Rp800 juta), A (Rp915 juta), dan SB mendapat bagian Rp527 juta. Akibatnya, kerugian Bank Mandiri atas kredit fiktif tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun kedua pejabat teras, J dan AH, belum menjalani pemeriksaan dan masih ditahan Polda Aceh kendati sudah sempat ditahan di Mapolres Bireuen.

“Keduanya masih belum kita tahan karena ada permohonan Bupati Bireuen menunda pemeriksaan. Pasalnya, yang bersangkutan sedang tugas sebagai panitia MTQ. Setelah itu baru kita periksa,” kata Dir Reskrimsus didampingi Kabid Humas Kombes Pol T Saladin.

Barang bukti yang telah disita meliputi mobil Toyota Agya, Toyota New Avanza, Honda Jazz, Toyota Fortuner, dan Honda Freed serta Toyota Rush ditambah 36 akta sertifikat jual beli tanah dan peralatan scan dokumen.(waspada)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.