![]() |
Ilustrasi |
Anggota TNI yang positif tes urine tersebut terdiri atas bintara dan tamtama telah ditahan setelah hasil assessment mereka di kantor BNN Kabupaten Deliserdang diketahui.
Hasil tes juga membuktikan mereka sebagai pengguna aktif narkoba.
Sementara itu Dandim 0204/DS, Letkol (Inf) Hanryan Indrawira mengatakan, Pihaknya telah memberi hukuman penahanan kepsda ke-13 bawahannya yang merupakan prosedur penanganan awal untuk para anggota yang diketahui terlibat narkoba.
Tindakan selanjutnya akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurut Hanryan, Sikap dan tindakan yang diambil oleh pihaknya dibenarkan karena narkoba sudah menjadi musuh bangsa.
Karena itu, TNI harus ikut berperan dalam pemberantasannya, bukan justru ikut terjerumus narkoba.
“Narkoba tidak bisa ditoleransi lagi.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kita untuk pembersihan secara internal,” serunya, Sabtu (19/3/2016).
Sebelumnya, Pangdam I/BB Mayjend (TNI), Lodewyk Pusung menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap prajurit yang terbukti terlibat narkoba. Itu termasuk sanksi pemecatan secara tidak hormat.(posindependent.com)
loading...
Post a Comment