Pelaksanaan
Anggaran Pemerintah Aceh 2016
Banda
Aceh –
Pemerintah
Aceh akan mengumumkan pelbagai paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2016
melalui media massa. Transparansi akan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat maupun bagi dunia usaha untuk
berpartisipasi aktif dan bahkan ikut mengawasi penyelenggaraan pembangunan di Aceh.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan
singkatnya sebelum prosesi
penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara
Pemerintah Aceh dengan Harian Serambi
Indonesia tentang pengumuman lelang pengadaan
barang dan jasa tahun anggaran 2016 di
Restoran Pendopo, Senin pagi (14/3).
"Ini terobosan keterbukaan dan tidak ada sesuatu yang ditutupi. Silakan
berpartisipasi secara sehat dan turut mengawasi agar penyelenggaraan
pembangunan menjadi lebih baik dan transparan," ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.
Gubernur menambahkan,
bahwa sejak awal Pemerintah Aceh telah melaksanakan tender terbuka melalui Biro
Pembangunan. Dengan
pelaksanaan tender terbuka Doto
berharap akan mampu meminimalisir terjadinya
hal-hal negatif.
“Jika pun ada faktor X,
maka kita berharap faktor X yang terjadi adalah faktor X yang positif dan bukan yang negatif. Sehingga
semua akan berjalan dengan cepat,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas
Sumatera Utara itu.
Terima Kasih Atas Kepercayaan
Pemerintah Aceh
Terima kasih atas
kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada Harian Serambi
Indonesia untuk menyelenggarakan amanah perundang-undangan, yaitu untuk
menyiarkan seluruh masalah pelelangan
proyek secara terbuka kepada masyarakat.
Sjamsul Kahar menambahkan,
penandatangan Nota Kesempatan ini telah menunjukkan niat baik dari Gubernur
selaku kepala Pemerintahan Aceh dan seluruh jajarannya untuk membuka dan
menyiarkan seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek-proyek yang akan
diselenggarakan selama tahun 2016 agar diketahui oleh masyarakat luas.
“Ini adalah terobosan yang
luar biasa. Kami insan media menilai selama ini karena kurang terbukanya proses
pelelangan telah mengakibatkan lambatnya pelaksanaan proyek. Dengan terobosan
ini, apalagi prosesnya dipercepat, tentu hal ini sangat dinantikan oleh
masyarakat,” lanjut Sjamsul Kahar.
Pimpinan Harian Serambi
Indonesia itu menambahkan, bahwa selama ini proses pelelangan sering terlambat
sehingga sisa waktu realisasi proyek sedikit sekali. Hal ini menimbulkan
kecenderungan proyek-proyek yang ada cenderung tidak tepat waktu dan banyak
kekurangan pada hasilnya.
Sjamsul Kahar meyakini,
dengan terobosan ini,maka pada tahun-tahun berikutnya proses pembangunan di
Bumi Serambi Mekah ini akan berjalan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kami sangat bersyukur dan
sangat berterima kasih. Kami sadar bahwa ini amanah yang harus kami jalankan,
sehingga tidak hanya berhenti di penandatangan kesepahaman ini tetapi kami ikut
bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek ini dengan sebaik-baiknya demi
kepentingan masyarakat umum,” pungkas Sjamsul Kahar.
Proses penandatangan Nota
Kesepahaman dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintahan
Aceh bersama Pimpinan Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar, didampingi
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs Dermawan MM dan Kepala Biro Pembangunan
Setda Aceh, Nurchalis Sp.
Kegiatan yang dipusatkan di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh
tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Syari’at Islam, Kepala Biro Humas
Setda Aceh, unsur pimpinan Harian
Serambi Indonesia. (Rillis)
loading...
Post a Comment