![]() |
Dok: Data korupsi kondensat |
Jakarta - Pengungkapan kasus megakorupsi penjualan kondesat dari BP Migas ke PT TPPI yang merugikan negara hingga Rp27 triliun diyakini dapat memberi dampak positif bagi produksi migas dalam negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Bambang Waskito mengatakan, penggeledahan di SKK Migas pada Mei 2015, mendapatkan dukungan dari masyarakat dan Pemerintah.
"Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet memerintahkan kasus ini dari segala aspek," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (12/02/2016).
Dikatakan Bambang, sebelum penyidikan, kilang minyak TPPI tidak beroperasi. Saat ini sudah diambil alih Pemerintah dan beroperasi kembali sehingga memberikan manfaat.
"Sekarang hasilnya signifikan setelah TPPI dikelola Pemerintah mengurangi impor 25 persen, pengembangan produksi aromatik atau plastik, menyediakan lapangan pekerjaan," tandasnya.
Bambang mengatakan, kebijakan Pemerintah saat itu sangat bagus merubah Mogas menjadi RON88 (bensin premium), untuk keperluan dalam negeri mengatasi kelangkaan. Namun oleh TPPI sambungnya tidak diubah sesuai kebijakan, bahkan diekspor.
"Memang kebijaksanaan bagus, cuma di bawah disalahgunakan," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, eks Deputi Finansial, Djoko Harsono dan bekas Dirut TPPI, Honggo Wendratno. Penyidik akhirnya menahan Raden dan Djoko, Kamis malam kemarin. Sementara, Honggo yang saat ini di Singapura, Bareskrim akan memanggil paksa.(RIMA)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Bambang Waskito mengatakan, penggeledahan di SKK Migas pada Mei 2015, mendapatkan dukungan dari masyarakat dan Pemerintah.
"Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet memerintahkan kasus ini dari segala aspek," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (12/02/2016).
Dikatakan Bambang, sebelum penyidikan, kilang minyak TPPI tidak beroperasi. Saat ini sudah diambil alih Pemerintah dan beroperasi kembali sehingga memberikan manfaat.
"Sekarang hasilnya signifikan setelah TPPI dikelola Pemerintah mengurangi impor 25 persen, pengembangan produksi aromatik atau plastik, menyediakan lapangan pekerjaan," tandasnya.
Bambang mengatakan, kebijakan Pemerintah saat itu sangat bagus merubah Mogas menjadi RON88 (bensin premium), untuk keperluan dalam negeri mengatasi kelangkaan. Namun oleh TPPI sambungnya tidak diubah sesuai kebijakan, bahkan diekspor.
"Memang kebijaksanaan bagus, cuma di bawah disalahgunakan," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, eks Deputi Finansial, Djoko Harsono dan bekas Dirut TPPI, Honggo Wendratno. Penyidik akhirnya menahan Raden dan Djoko, Kamis malam kemarin. Sementara, Honggo yang saat ini di Singapura, Bareskrim akan memanggil paksa.(RIMA)
loading...
Post a Comment