Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Penuntut umum menunjukan uang dari dalam kardus duren dalam sidang lanjutan kasus suap Kemenakertans dengan terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tindak pidana korupsi, Jakarta (5/12). Dharnawati mengaku sempat kesal karena terus didesak untuk membayar comitment fee oleh pejabat Kemenakertrans. ANTARA/Andika Wahyu
Jakarta - Hasil kajian Indonesia Corruption Watch terhadap vonis perkara korupsi selama 2015 menunjukkan angka korupsi di lingkaran pemerintah, terutama pemerintah daerah, masih tinggi.
"Pantauan kami, ada 225 terdakwa korupsi dari lingkungan pejabat atau pegawai di lingkungan pemerintah. Sementara itu, di swasta, ada 140 terdakwa," ujar anggota Divisi monitoring dan Hukum Peradilan ICW, Aradila Caesar, Ahad, 7 Februari 2016.

Angka tersebut, kata Caesar, bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun 2013 dan 2014. Pada 2013, terdapat 141 pejabat atau pegawai negeri yang menjadi terdakwa korupsi, sementara 2014 ada 171 terdakwa.

Caesar menduga masih tingginya angka korupsi di kalangan pejabat atau pegawai negeri karena ancaman hukuman minimal yang ringan dibanding swasta. Sebagaimana disebutkan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mereka yang menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan negara dihukum minimal 1 tahun penjara.

Hal itu berbeda dengan besaran hukuman minimal pada nonpejabat atau pegawai negara. Sebagaimana dikutip dari Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukumannya minimal 4 tahun. "Dan ini diperparah dengan hakim yang cenderung memilih hukuman minimum," tuturnya.

Menurut Caesar, kalau perbedaan hukuman yang jomplang ini direvisi, jumlah pejabat atau pegawai negeri yang korupsi bisa berkurang. "Pasal 2 dan 3 itu, menurut saya, terbalik. Masak, yang merugikan negara dihukum lebih ringan," ujarnya.

Sumber: Tempo.co
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.