Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dimin kesal, lantas mengamuk. Dia hendak membakar rumah tetangganya. Ribut-ribut tak dapat dihindarkan. Akhirnya, Dimin ditangkap polisi lantaran dianggap pengacau dan mengancam keselamatan keluarga juga para tetangganya.

Tak berapa lama dikurung di Penjara Rembang, petugas penjara menemukan ada yang ganjil pada Dimin. Seorang dokter kemudian dipanggil untuk memeriksanya. Rupanya, Dimin bukan seorang kriminal melainkan penderita gangguan kesehatan jiwa. Maka, Dimin dipindahkan ke Layanan Kesehatan Jiwa Magelang yang dibiayai pemerintah Belanda.

“Dimin datang dari keluarga petani. Dia tidak harus membayar biaya pengobatan karena itu digratiskan,” kata Sebastiaan Broere yang meneliti tentang Rumah Sakit Jiwa di Magelang dan Yogyakarta pada Historia.

Dimin termasuk penderita gangguan jiwa yang beruntung. Orang lain yang seperti Dimin ada yang dikurung, dipasung, bahkan dibunuh karena dinggap amat mengganggu dan membahayakan masyarakat. Mereka yang bernasib mujur, bertemu atau dilaporkan polisi, berakhir di layanan kesehatan pemerintah kolonial. Tapi mereka yang “kurang mengganggu dan mengancam” masyarakat tidak bisa mendapat layanan ini.

Dari penelusuran Broere, sekira 30 persen pasien di Layanan Kesehatan Jiwa Magelang merupakan penderita gangguan jiwa yang menjadi gelandangan. Kebanyakan kasusnya seperti Dimin, mengamuk lantas ditangkap polisi dan dimasukkan ke penjara terlebih dulu. Mereka dirawat secara cuma-cuma dan menjadi tanggungan pemerintah Belanda.

“Saya pikir mereka (orang Belanda) juga merasa takut. Mereka merasa tidak aman di Hindia. Saya kira mereka begitu ketakutan pada orang Indonesia yang menderita gangguan mental atau orang yang terserang amok, bisa membunuh mereka, makanya dibentuklah layanan kesehatan mental,” kata Broere.

Jika Dimin masuk karena dianggap mengganggu, lain lagi dengan Raden Mas Hardjosentono yang masuk Layanan Kesehatan Jiwa Magelang diantar oleh salah satu anaknya. Sejak mengalami kesulitan finansial, Hardjisentono stres dan berujung depresi. Anaknya menyebut Hardjosentono bingung. Atas saran dari keluarga besar yang merupakan priyayi ini, anaknya mengantar Hardjosentono ke Magelang. Keluarga berharap Hardjosentono bisa sembuh dari gangguan jiwanya dan kembali seperti semula.

Dimin dan Hardjosentono (keduanya nama rekaan dalam penelitian Broere) masuk pada 1930-an ketika pelayanan kesehatan mental Hindia-Belanda sudah cukup mapan. Layanan kesehatan jiwa di masa ini sudah terintegrasi dengan rumahsakit transit (sebelum masuk ke Magelang) dan jaringan perkebunan yang digunakan sebagai masa percobaan sebelum pasien dilepas kembali ke masyarakat.

Pasien-pasien pada layanan kesehatan jiwa di Magelang datang dari kondisi seperti Dimin dan Hardjosentono. Namun ada pula yang dirawat sambil didampingi keluarga mereka meski pada akhirnya dititipkan di sana lantaran keluarga tak bisa seterusnya menunggui mereka.

Hans Pols dalam artikelnya “The Development of Psychiatry in Indonesia: From Colonial to Modern Times” menyebut pasien pribumi sembuh lebih cepat dibanding pasien-pasien Eropa. Pols mengutip dokter Belanda, PMH Travaligno, yang menyelidiki gejala skizofrenia di Jawa, bahwa halusinasi lewat penglihatan dan pendengaran jarang terjadi di kalangan penderita skizofrenia Jawa.

Penderita skizofrenia Jawa, menurut Travaglino, biasanya berperilaku agresif dengan mengamuk. Mereka juga bicara sendiri, berteriak, bernyanyi, dan memaki. Terkadang, mereka terlibat keributan karena mengganggu orang dengan merobek pakaian orang lain, merusak barang, atau memukul orang. Pasien-pasien ini mengalami disorientasi, kurang konsentrasi, sangat gelisah, dan histeris. Namun, kutip Pols, sebagian besar pasien pulih dalam waktu seminggu.

Ketika pasien gangguan jiwa di Magelang dianggap sudah sembuh, petugas kesehatan akan megirimkan surat, memberi kabar kesembuhan pasien. Keluarga pasien juga bisa mengajukan pembebasan rehabilitasi. Mereka yang masuk karena ditangkap polisi akan dibebaskan dengan diberi keterampilan bertani. Namun bila pasien gangguan jiwa masih suka mengamuk dan berpotensi mengancam lingkungan sekitar, mereka tidak akan dilepaskan.

Kehadiran layanan kesehatan mental di Magelang menjadi titik cerah untuk para penderita gangguan mental terhindar dari pasungan juga penelantaran. “Layanan kesehatan jiwa Magelang menjadi tempat aman bagi para pasien agar bisa pulih dari masalah mental dan menemukan jalan kembali ke masyarakat,” tulis Broere dalam penelitiannya, In and Out of Magelang Asylum.(*)

Sumber: Historia.id
loading...

Ditangkapi lantas dimasukkan ke layanan kesehatan mental, para penderita gangguan jiwa yang terlantar dirawat secara cuma-cuma oleh pemerintah kolonial.

Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.